Rabu, 27 Januari 2016

Macam-Macam Sholat Sunnah & Lafalnya (Niat)

Macam-Macam Sholat Sunnah & Lafalnya (Niat)
 
Sholat adalah salah satu kewajiban bagi kaum muslim yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan. 
 
Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan sholat ,maka ia mendirikan agama Iswlam, dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama Islam.
 
Sholat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, dan jumlahnya adalah 17 rakaat. Sholat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik yang sedang sehat maupun yang sedang sakit.

Selain shalat wajib, jg ada shalat sunnah. Macamnya ada 15 shalat, yaitu :

1. Shalat Wudhu,
shalat sunnah 2rakaat yg bs dikrjkan tiap selesai wudhu,
niatnya :
 
Ushalli sunnatal wudlu-i rak'ataini lillahi Ta'aalaa
artinya :
 
"aku niat shalat sunnah wudhu 2 rakaat karena Allah"


2. Shalat Tahiyatul Masjid,
shalat sunnah 2rakaat yg dikrjkan ketika masuk masjid, sblm duduk utk menghormati masjid.
Rasulullah bersabda: "Apabila seseorg diantara kamu msk masjid, maka jgnlah hendak duduk sblm shalat 2rakaat lbh dahulu" (H.R.Bukhari&Muslim).

Niatnya :
 
Ushalli sunnatal Tahiyatul Masjidi rak'ataini lillahi Ta'aalaa
 
Artinya :
 
"aku niat shalat sunnah tahiyatul masjid 2rakaat krn Allah"

3. Shalat Dhuha,
shalat sunnah yg dikrjkan ketika matahari br naik. Jumlah rakaatnya minimal 2 maksimal 12.
Dr Anas berkata Rasulullah: "Barang siapa shalat Dhuha 12rakaat, Allah akan membuatkan utknya istana disurga" (H.R.Tarmiji&Abu Majah).
Niatnya :
 
Ushalli sunnatal Dhuha rak'ataini lillahi Ta'aalaa
Artinya :
 
"aku niat shalat sunnah dhuha 2rakaat krn Allah"

4. Shalat Rawatib,
shalat sunnah yg dikrjkan mengiringi shalat fardhu.
Niatnya :
 
A). Qabliyah: adalah shalat sunnah rawatib yg dikrjkan sblm shalat wajib. Wktnya: 2rakaat sblm shalat subuh, 2rakaat sblm shalat Dzuhur, 2 atau 4rakaat sblm shalat Ashar, & 2rakaat sblm shalat Isya.
 
Niatnya :
 
Ushalli sunnatadh Dzuhri * rak'ataini Qibliyyatan lillahi
Ta'aalaa
Artinya :
 
"aku niat shalat sunnah sebelum dzuhur 2 rakaat krn Allah"
* bs diganti dg shalat wajib yg akan dkrjkan.
 
B). Ba'diyyah: adalah shalat sunnah rawatib yg dikrjkan stlh shalat fardhu. Wktnya: 2 atau 4rakaat sesdh shalat Dzuhur, 2rakaat sesdh shalat Magrib & 2rakaat sesdh shalat Isya.
Niatnya :
 
Ushalli sunnatadh Dzuhri * rak'ataini Ba'diyyatan lillahi Ta'aalaa
Artinya :
 
"aku niat shalat sunnah sesudah dzuhur 2rakaat krn Allah"
*bs diganti dgn shalat wajib yg akan dikerjakan.

5. Shalat Tahajud,
shalat sunnah pd wkt malam. Sebaiknya lwt tengah mlm&stlh tidur. Minimal 2rakaat maksimal sebatas kemampuan kita. Keutamaan shalat ini, diterangkan dalam Al-Qur'an :
 
"Dan pd sebagian mlm hr bershalat tahajudlah kamu sbg suatu ibadah tambahan bagimu. Mdh-mdhan Tuhanmu mengangkatmu ketmpt yg terpuji" (Q.S.Al Isra:79).
Niatnya :
 
Ushalli sunnatal tahajjudi rak'ataini lillahi Ta'aalaa
Artinya :
 
"aku niat shalat sunnah tahajjud 2rakaat krn Allah"

6. Shalat Istikharah,
 
shalat sunnah 2rakaat utk meminta petunjuk yg baik, bila kita menghadapi 2 pilihan/ragu dlm mengambil keputusan. Sebaiknya dikrjkan pd 2/3 mlm terakhir.
Niatnya :
 
Ushalli sunnatal Istikharah rak'ataini lillahi Ta'aalaa
Artinya :
 
"aku niat shalat sunnah Istikharah 2rakaat krn Allah"

7. Shalat Hajat,
 
shalat sunnah 2rakaat untuk memohon agar hajat kita dikabulkan/diperkenankan oleh Allah SWT. Minimal 2rakaat maksimal 12rakaat dgn salam setiap 2rakaat.
Niatnya :
 
Ushalli sunnatal Haajati rak'ataini lillahi Ta'aalaa
Artinya :
 
"aku niat shalat sunnah hajat 2 rakaat karena Allah"

8. Shalat Mutlaq,
 
shalat sunnah tnp sebab&tidak ditentukan
wktnya, jg tdk dibatasi jumlah rakaatnya. Shalat itu suatu perkara yg baik, banyak/sedikit (AlHadis).
Niatnya :
 
Ushalli sunnatal rak'ataini lillahi Ta'aalaa
 
Artinya :
 
"aku niat shalat sunnah 2rakaat karena Allah"

9. Shalat Taubat,
 
shalat sunnah yg dilakukan stlh merasa berbuat dosa kpd Allah SWT, agar mndpt ampunanNya.
Niatnya :
 
Ushalli sunnatal Taubati rak'ataini lillahi Ta'aalaa
 
Artinya :
 
"aku niat shalat sunnah taubat 2rakaat karena Allah"

10. Shalat Tasbih,
 
shalat sunnah yg dianjurkan dikrjkan tiap mlm, jk tdk bs 1minggu sekali/paling tdk seumur hidup sekali. Shalat ini sebyk 4rakaat, dg ketentuan jk dikrjkan pd siang hari ckp dg 1 salam, Jk dikrjkan pd mlm hr dgn 2 salam.
 
Cara mengerjakannya
 
A). Niat : Ushalli sunnatan tasbihi raka'ataini lilllahi ta'aalaa. artinya :"aku niat shalat sunnah tasbih 2rakaat karena Allah"
B). Usai baca surat Al Fatehah, bc tasbih 15x.
C). Ruku', usai baca do'a ruku, baca tasbih 10x.
D). Itidal, usai membaca do'a 'itidal, baca tasbih 10x.
E). Sujud, usai baca doa sujud, baca tasbih 10x.
F). Usai baca do'a duduk diantara2sujud, baca tasbi 10x.
G). Usai baca doa sujud kedua, baca tasbih 10x.
 
Jmlh keseluruhan tasbih yg dibaca pd tiap rakaatnya sebnyk 75x.
Lafadz bacaan tasbih yg dmksd adalah sbg berikut :
Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar
artinya :
 
"Maha suci Allah yang Maha Esa. Segala
puji bagi Allah, Dzat yang Maha Agung"

11. Shalat Tarawih,
 
shalat sunnah sesudah shalat Isya, pd bln Ramadhan. Menegenai bilangan rakaatnya disebutkan dlm hadis :
 
"Yg dikrjkan oleh Rasulullah saw, baik pd
bln ramadhan/lainnya tdk lbh dr 11rakaat" (H.R.Bukhari).
Dari Jabir :" Sesungguhnya Nabi saw telah shalat brsm mereka 8rakaat, lalu beliau shalat witir." (H.R.Ibnu Hiban)
 
Niat shalat tarawih :
 
Ushalli sunnatan Taraawiihi rak'ataini (Imamam/makmuman) lillahi ta'aallaa
artinya :
 
"Aku niat shalat sunat tarawih 2rakaat (imamam/makmum) krn Allah"

12. Shalat Witir,
 
shalat sunnat Mu Akad (dianjurkan) yg biasanya dirangkaikan dg shalat tarawih, Blngan shalat witir 1,3,5,7 smpai 11rakaat.
 
Dari Abu Aiyub, berkata Rasulullah:
 
"Witir itu hak, maka siapa yg suka mengerjakan 5, krjkanlah. Siapa yg suka mengerjakan 3, krjkanlah. Dan siapa yg suka 1, maka krjkanlah" (H.R.AbuDaud&Nasai).
Niat :
 
Ushalli sunnatal witri rak' atan lillahi ta'aalaa
artinya :
 
"Aku niat shalat sunnat witir rakaat krn Allah"

13. Shalat Hari Raya,
 
shalat Idul Fitri pada 1 Syawal & Idul Adha pd 10 Dzulhijah. Hukumnya sunnah Mu akad (dianjurkan).
 
"Sesungguhnya kami telah memberi engkau (yaa Muhammad) akan kebajikan yg byk, sebab itu shalatlah engkau&berqurbanlah krn Tuhanmu pd Idul Adha (Q.S.AlKautsar.1-2)
Dari Ibnu Umar: "Rasulullah, Abu Bakar, Umar pernah melakukan shalat pd 2hari raya sblm berkhutbah."(H.R. Jama'ah).
Niat Shalat Idul Fitri :
 
Ushalli sunnatal li, iidil fitri rak'ataini (imamam/makmumam) lillahi Taa'laa
artinya :
 
"Aku niat shalat idul fitri dua rakaat (imam/makmum) karena Allah"

Niat Shalat Idul Adha :
Ushalli sunnatal li'iidil Adha rak'ataini (imamam.makmumam) lillahita'aalaa
artinya :
 
"Aku niat shalat idul adha dua rakaat (imam/makmum) karena Allah"

Wkt shalat hari raya adalah stlh terbit matahari sampai condongnya matahari. Syarat, rukun&sunnatnya sama sprt shalat yg lainnya. Hanya ditambah bbrp sunnat sbg berikut :
 
a. Berjamaah
b. Takbir 7kali pd rakaat pertama & 5kali pd rakat ke2
c. Mengangkat tangan setinggi bahu pd tiap takbir.
d. Stlh takbir yg ke2 sampai takbir yg terakhir baca tasbih.
e. Membaca surat Qaf di rakaat pertama&surat Al Ghasiyah pada rakaat kedua.
f. Imam menyaringkan bacaannya
g. Khutbah 2kali stlh shalat sebgmn khutbah jum'at
h. Pd khutbah Idul Fitri memaparkan tentang zakat fitrah & pd Idul Adha tentang hukum-hukum Qurban.
i. Mandi, berhias, memakai pakaian sebaik-baiknya.
j. Makan terlebih dahulu pd shalat Idul Fitri, pd Shalat Idul Adha sebaliknya.

14. Shalat Khusuf,
 
shalat sunat sewaktu terjadi gerhana bulan/matahari. Minimal 2rakaat.
Caranya mengerjakannya :
 
a). Shalat 2rakaat dgn 4x ruku' yaitu pd rakaat pertama, stlh ruku'&I'tidal baca fatihah lg kemudian ruku'&I'tidal kembali stlh itu sujud sbgmn biasa. Begitu pula pd rakaat ke2.
 
b). Disunatkan baca surat yg panjang, sedang membacanya pada waktu gerhana bulan hrs nyaring, 
sedangkan pd gerhana matahari sebaliknya.
Niat shalat gerhana bulan :
 
Ushalli sunnatal khusuufi rak'ataini lillahita'aalaa
 
artinya :
"Aku niat shalat gerhana bulan 2rakaat krn Allah"

15. Shalat Istiqa',
 
shalat sunat yg dikerjakan untuk memohon hujan kepada Allah SWT.
Niatnya :
 
Ushalli sunnatal Istisqaa-i rak'ataini (imamam/makmumam) lillahita'aalaa
artinya :
 
"Aku niat shalat istisqaa 2rakaat (imam/makmum)
karena Allah"
 
Syarat-syarat mengerjakana Shalat Istisqa :
 
a). 3hari sblmnya agar ulama memerintahkan umatnya bertaobat dgn berpusa&meninggalkan segala kedzaliman serta menganjurkan beramal
shaleh. Sebab menumpuknya dosa itu mengakibatkan hilangnya rejeki&datangnya murka Allah.
"Apabila kami hendak membinasakan suatu negeri, maka lbh dulu kami perbanyak orang-orang yg fasik, sebab kefasikannyalah mereka disiksa, lalu kami robohkan (hancurkan) negeri mereka sehancur-hancurnya" (Q.S.Al Isra:16).
b). Pd hari ke4 semua penduduk trmsk yg lemah dianjurkan pergi kelapangan dgn pakaian sederana&tanpa wangi-wangian utk shalat Istisqa'
c). Usai shalat diadakan khutbah 2kali. Pd khutbah pertama hendaknya baca istigfar 9x dan pd khutbah kedua 7x. Pelaksanaan khutbah istisqa berbeda dgn khutbah lainnya, yaitu :
a. Khatib disunatkan memakai selendang.
b. Isi khutbah menganjurkan byk beristigfar,berkeyakinan bhw Allah SWT akan mengabulkan permintaan mereka.
c. Saat berdo'a hendaknya mengangkat tangan setinggi-tingginya.
d. Saat berdo'a pd khutbah kedua, khatib hendaknya menghadap kiblat membelakangi makmumnya. 
 
Sumber : http://azrielrizqi.blogspot.co.id/2013/01/macam-macam-sholat-sunnah-lafalnya-niat.html
       
                    http://q1103.blogspot.co.id/ 
                    http://kripikss.blogspot.co.id/ 
                    http://mcquin95.blogspot.co.id/ 
 
Like dan Bagikan !
 
Kasih G+1 Jika Artikel Ini Bermanfa'at !    

NIAT DAN TATA CARA SHALAT ISYROQ

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Kali Ini Saya akan Berbagi Artikel Tentang  Tata Cara Shalat Isyroq. “Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian dia duduk – dalam riwayat lain: dia menetap di mesjid – untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah“ Shalat Isyroq adalah termasuk sholat sunnah yang tidak disunahkan untuk berjamaah, waktu pelaksanaanya  ketika matahari pada posisi ketinggian  3,5 dziro (168 cm menurut mayoritas ulama atau setelah habis waktu Subuh dan mulai terbitnya matahari  dan agak naik setinggi satu tombak, yaitu sekitar 12-15 menit setelah matahari terbit.

Tata Lengkap Cara Shalat Isyroq:


Sholat ini dilaksanakan sebanyak 2 roka'at dengan niat melakukan Sholat Isyroq.

أُصَلِّيْ سُنَّةَ اْلِإشْرَاقِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ  تَعَالَى . الله أكْبَرُ

Artinya: "Aku berniat melakukan Sholat Sunah Isyroq 2 Raka'at karena Allah Ta'ala".

Raka'at pertama setelah Al-Fatihah mambaca surat Ad-Dhuha dan raka'at kedua setelah Al-Fatihah mambaca surat Asy-Syarh
You should either upload this file to the root of your site or place the following tag at the front page of your site:  سورةالضُّحَى
 بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمـَنِ الرَّحِيمِ
وَالضُّحَى ١ وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى ٢ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى ٣ وَلَلآخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الأولَى ٤ وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى ٥ أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَى ٦ وَوَجَدَكَ ضَالا فَهَدَى ٧ وَوَجَدَكَ عَائِلا فَأَغْنَى ٨ فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلا تَقْهَرْ ٩ وَأَمَّا السَّائِلَ فَلا تَنْهَرْ ١١ وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ ١٢ 
سورة الشرح
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمـَنِ الرَّحِيمِ 
أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ ١ وَوَضَعْنَا عَنكَ وِزْرَكَ ٢ الَّذِي أَنقَضَ ظَهْرَكَ ٣ وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ ٤ فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا ٥ إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرً ٦ فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ ٧ وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ ٨ 



Untuk tata cara sholat isyroq  sama dengan shalat sunah lain atau bisa di lihat di Tata Cara Shalat

Setelah selesai sholat membaca do'a :
 

اَللَّهُمَّ يَا نُوْرَ النُّوْرِ بِالطُّوْرِ وَكِتَابٍ مَسْطُوْرٍ فِيْ رِقٍّ مَنْشُوْرٍ وَالبَيْتِ المَعْمُوْرِ أَسْأَلُكَ أَنْ تَرْزُقَنِيْ نُوْرًا أَسْتَهْدِيْ بِهِ إِلَيْكَ وَأَدُلُّ بِهِ عَلَيْكَ وَيَصْحَبُنِيْ فِيْ حَيَاتِيْ وَبَعْدَ الْاِنْتِقَالِ مِنْ ظَلاَم مِشْكَاتِيْ وَأَسْأَلُكَ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَنَفْسِ مَا سِوَاهَا أَنْ تَجْعَلَ شَمْسَ مَعْرِفَتِكَ مُشْرِقَةً بِيْ لَا يَحْجُبُهَا غَيْمُ الْأَوْهَامِ وَلَا يَعْتَرِيْهَا كُسُوْفُ قَمَرِ الوَاحِدِيَّةِ عِنْدَ التَّمَامِ بَلْ أَدِمْ لَهَا الْإِشْرَاقَ وَالظُهُوْرَ عَلَى مَمَرِّ الْأَيَّامِ وَالدُّهُوْرِ وَصَلِّ اللَّهُمَّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَاتِمِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ اللهم اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَلِإِخْوَاِننَا فِي اللهِ أَحْيَاءً وَأَمْوَاتًا أَجْمَعِيْنَ

Artinya: "Ya Allah, Wahai Cahayanya Cahaya, dengan wasilah  bukit Thur dan Kitab yang ditulis  pada lembaran yang terbuka, dan dengan wasilah  Baitul Ma'mur, aku meminta kepadaMu  agar Engkau memberiku cahaya, yang dengannya aku dapat mencari petunjukMu, dan dengannya aku menunjukkan tentangMu. Dan yang terus-menerus mengiringiku dalam kehidupanku dan setelah berpindah (ke alam lain; bangkit dari kubur) dari kegelapan liang (kubur) ku. Dan aku meminta padaMu dengan wasilah matahari beserta cahayanya di pagi hari, dan kemulyaan yang wujud pada selain matahari, agar Engkau menjadikan matahari ma'rifat padaMu (yang ada padaku) bersinar menerangiku, tidak tertutup oleh mendung-mendung keraguan, tidak pula terlintasi gerhana pada rembulan kemaha-esaan dikala purnama. Tapi jadikanlah padanya selalu bersinar dan selalu tampak, seiring berjalannya hari dan tahun. Dan berikanlah rahmat ta'dzim Wahai Allah kepada junjungan kami Muhammad, sang pamungkas para nabi dan Rasul. Dan segala Puji hanya milik Allah tuhan penguasa alam. Ya Allah ampunilah kami, kedua Orang tua kami serta kepada saudara-saudara kami seagama seluruhnya, baik yang masih hidup ataupun yang telah meninggal".

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,..

 مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

 
Artinya: “Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian dia duduk – dalam riwayat lain: dia menetap di mesjid – untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah, yang sempurna.

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan duduk menetap di tempat shalat, setelah shalat shubuh berjamaah, untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian melakukan shalat dua rakaat.
Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

A- Shalat dua rakaat ini diistilahkan oleh para ulama dengan shalat isyraq (terbitnya matahari), yang waktunya di awal waktu shalat dhuha.

B- Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “… sampai matahari terbit“, artinya: sampai matahari terbit dan agak naik setinggi satu tombak, yaitu sekitar 12-15 menit setelah matahari terbit, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat ketika matahari terbit, terbenam dan ketika lurus di tengah-tengah langit.

C- Keutamaan dalam hadits ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, dari Jabir bin Samurah radhiyallahu anhu: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai melakukan shalat shubuh, beliau duduk (berzikir) di tempat beliau shalat sampai matahari terbit dan meninggi”.

D- Keutamaan dalam hadits ini adalah bagi orang yang berzikir kepada Allah di mesjid tempat dia shalat sampai matahari terbit, dan tidak berbicara atau melakukan hal-hal yang tidak termasuk zikir, kecuali kalau wudhunya batal, maka dia boleh keluar mesjid untuk berwudhu dan segera kembali ke mesjid.

E- Maksud “berzikir kepada Allah” dalam hadits ini adalah umum, termasuk membaca al-Qur’an, membaca zikir di waktu pagi, maupun zikir-zikir lain yang disyariatkan.

F- Pengulangan kata “sempurna” dalam hadits ini adalah sebagai penguat dan penegas, dan bukan berarti mendapat tiga kali pahala haji dan umrah.

G- Makna “mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah” adalah hanya dalam pahala dan balasan, dan bukan berarti orang yang telah melakukannya tidak wajib lagi untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah jika dia mampu.
Sumber : http://karya-mandau.blogspot.co.id/2012/10/tata-lengkap-cara-shalat-isyroq.html

                    http://q1103.blogspot.co.id/ 
                    http://kripikss.blogspot.co.id/ 

Like dan Bagikan !

Kasih G+1 Jika Artikel Ini Bermanfa'at !

Apakah yang di Maksud Sholat Sunnah Syuruq ? Dan apa keutamaan Pahalanya ?

Apakah yang di Maksud Sholat Sunnah Syuruq ? Dan apa keutamaan Pahalanya ?


1.Ada tiga hal yang menyebabkan saya untuk membahas tentang masalah ini: Pertama: Karena istilah shalat ini tidak populer tidak banyak orang yang mengetahui keutamaannya.

2.Kedua: Karena saya ingin kaum muslimin ketika mengerjakannya didasari dengan ilmu pengetahuan, dalil dan hujjah sehingga tidak sekedar ikut-ikutan. Ketiga: Agar kaum muslimin tidak mengerjakan ibadah yang dianggap berpahala padahal justeru mendapatkan dosa karena melakukannya diwaktu yang dilarang. Lebih kurang waktu yang baik adalah Pk 5.55 Am. Menunggu lebih kurang 7 sd 15 menit agar saat melaksanakannya tidak pada saat bersamaan keluarnya syaiton atau di waktu dua tanduk syaiton.

3.Shalat Syuruq ini tidak banyak dikenal dalam buku-buku Fiqih Klasik juga para Madzhab fiqih. Mereka tidak memasukkan shalat Syuruq ini bagian dari shalat-shalat sunnah. Karena mereka menganggap bahwa shalat ini bukan shalat yang mandiri tetapi mereka memasukkannya ke dalam shalat Dhuha, hanya saja karena dikerjakan selepas terbit Matahari maka disebut dengan shalat Syuruq.

#Dan jika shalat itu dikerjakan setelah itu, maka disebut dengan shalat Dhuha.

Pertanyaan:

Bismillaah, assalamu ‘alaikum…afwan ustadz ana mau bertanya..

1. Apa derajat hadist dari hadist ini, Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bersabda Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah lalu berdzikir kepada Allah ta’ala hingga terbit matahari, kemudian dia shalat dua rakaat,maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah, Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengatakan pahalanya sempurna,sempurna dan sempurna (Hr. At tirmidzi)…

2. Dan Bolehkah ana melakukan shalat di waktu syuruq tetapi setelah shalat subuh berjamaah ana pulang sebentar trus kembali lagi ke masjid sampai matahari terbit? Rumah ana sekitar 10 meter dari masjid…syukron…

Jawaban:

Wa’alaikumussalam,

1. Hadits yang Anda tanyakan berbicara tentang sholat yang dilakukan pada waktu syuruq dan derajatnya hasan insya Allah ta’ala, sebagaimana diterangkan oleh Al-Imam Al-Muhaddits Al-Albani rahimahullah dalam Ash-Shahihah, no. 3403 dengan lafaz:
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه
وسلم تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

“Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah lalu berdzikir kepada Allah ta’ala hingga terbit matahari, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah, Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam mengatakan: Pahalanya sempurna, sempurna, sempurna.” [HR. At-Tirmidzi dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu]
Hadits di atas menunjukkan ganjaran sholat sunnah syuruq yang sangat besar dengan 4 syarat: 1) Sholat shubuh berjama’ah, 2) Dilakukan di masjid, 3) Duduk berdzikir kepada Allah ta’ala di masjid sampai matahari terbit, 4) Sholat dua raka’at.

2. Jika kepulangan Anda karena suatu hajat dan hanya dalam waktu yang singkat maka tidak mengapa insya Allah ta’ala.
Beberapa Faidah:

Faidah Pertama: Jika keluarnya seseorang dari masjid untuk suatu amalan yang lebih besar seperti menuntut ilmu maka itu lebih afdhal [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 12/115, no. 19008]

Faidah Kedua: Jika seseorang sholat di rumahnya karena udzur syar’i seperti sakit atau khauf (takut), lalu ia melakukan amalan seperti dalam hadits di atas maka ia mendapatkan pahala yang sama insya Allah ta’ala. Hal ini juga berlaku bagi wanita, dan lebih afdhal sholatnya wanita di rumahnya [Lihat Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Ibni Baz rahimahullah, 11/389]
Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ ، أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar, maka ditulis untuknya pahala yang biasa ia kerjakan ketika mukim lagi sehat.” [HR. Al-Bukhari dari Abu Musa radhiyallahu’anhu]

Faidah Ketiga: Waktu syuruq adalah setelah matahari terbit dan meninggi seukuran satu tombak. Dan jika seseorang luput darinya sholat sunnah fajar yang biasa ia kerjakan, hendaklah ia mengqodho’nya terlebih dahulu, baru kemudian sholat syuruq [Lihat Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Ibnil ‘Utsaimin rahimahullah, 14/204, no. 869]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Namun bila kita ingin menjadikannya shalat secara mandiri maka shalat Syuruq adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah matahari terbit dengan ketinggian minimal satu tombak, yaitu habisnya waktu terlarang mengerjakan shalat.

Dalil Shalat Syuruq
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْجُمَحِىُّ الْبَصْرِىُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو ظِلاَلٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ ». قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ. قَالَ وَسَأَلْتُ مُحَمَّدَ بْنَ إِسْمَاعِيلَ عَنْ أَبِى ظِلاَلٍ فَقَالَ هُوَ مُقَارِبُ الْحَدِيثِ. قَالَ مُحَمَّدٌ وَاسْمُهُ هِلاَلٌ.

Artinya:
(Tirmidzi berkata:) Telah berkata kepadaku Abdullah bin Muawiyah al-Jumahi, telah berkata kepadaku Abdul Aziz bin Muslim, telah berkata kepadaku Abu Zhilal dari Anas bin Malik, beliau berkata: Rasulullah saw. pernah bersabda: “Barangsiapa yang shalat shubuh dengan berjamaah kemudian duduk dan berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian melaksanakan shalat dua rakaat maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah. Anas berkata: Rasulullah bersabda: ” Sempurna, Sempurna, Sempurna”. Abu Isa (Tirmidzi) berkata: Hadits ini adalah hadits hasan Gharib. Dia (Tirmidzi) juga bertanya: “Saya telah menanyakan kepada Muhammad bin Ismail tentang Abu Zhilal. Maka dia menjawab: Dia adalah Muqaribul Hadits, namanya adalah hilal.

Kajian Hadits:

1)      Hadits ini dengan redaksi demikian hanya dijumpai dalam Sunan Tirmidzi, tidak ada satupun kitab hadits yang meriwayatkan hadits tersebut dengan redaksi seperti ini.

2)      Hadits ini disebut oleh Imam Tirmidzi sebagai hadits Hasan Gharib. Dalam kitabnya, Imam Tirmidzi menyebut “Hasan Gharib” sebanyak 1240 kali. Hadits hasan menurut Imam Tirmidzi adalah: Setiap hadits yang diriwayatkan yang di dalamnya tidak ada sanad yang diduga berdusta, juga bukan termasuk hadits Syadz dan diriwayatkan tidak dari satu arah. Gharib artinya hadits ini jarang yang meriwayatkan. Jumhur ulama’ mengatakan bahwa definisi Tirmidiz seperti itu sama dengan hasan li ghairihi yaitu hadits yang asalnya dhaif kemudian terangkat menjadi hasan karena ada hadits lain yang menguatkannya.

3)      Al-Bani juga mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits hasan. Karena didukung dengan hadits yang lain. Ada sekitar 3 hadits yang senada dengan hadits di atas. Yaitu hadits Ibnu Umar, Aisyah, Abu Umamah.

4)      Ada kemajhulan dari segi sanad hadits ini, yaitu Abu Zhilal yang menggunakan nama panggilan bukan menggunakan nama asli. Namun hal itu sudah diklarifikasi ternyata dia adalah Hilal. Hadits ini disebut Gharib karena hanya Abu Zhilal yang meriwayatkannya dari Anas bin Malik. Abu Zhilal adalah Hilal bin Abu Hilal al-Qasmali. Ibnu Ma’in berkata: “Ia tidak apa-apa, dia dhaif tetapi tidak apa-apa.” Abu Hatim  berkata: “Ia Dhaif haditsnya”. Abu Daud tidak meridhoinya. Ya’qub bin Sufyan: “Ia lembut haditsnya”. Nasai berkata: Ia Dhaif, tidak tsiqoh. Ibnu Hibban berkata: “Ia syaikh yang suka lupa dan perkataannya sama sekali tidak boleh dipakai hujjah.”

Kajian Fiqih

Shalat Syuruq adalah shalat sunnah yang dikerjakan setelah matahari terbit setinggi satu tombak. Shalat ini sebagaimana saya katakan, adalah termasuk shalat dhuha sebagaimana dikatakan juga oleh para ulama’, sehingga kita tidak menjumpai para ulama’ fiqih memasukkan shalat ini dalam shalat sunnah secara mandiri (baca: shalat-shalat sunnah). Namun karena dikerjakan setelah syuruq (terbit) maka disebut dengan shalat syuruq dan jika dikerjakan setelah itu maka disebut sebagai shalat dhuha.
Jumlah Rakaatnya minimal dua rakaat dan maksimal delapan rakaat, ada juga yang berpendapat maksimal 12 rakaat. Tiap rakaat membaa Fatihah dan membaca ayat Al-Qur’an secara bebas, tidak ada bacaan surat khusus dalam shalat ini.
Karena termasuk shalat Dhuha, maka shalat syuruq ini harus dikerjakan setelah syuruq dan tidak boleh dikerjakan sebelum syuruq atau tepat saat syuruq karena shalat pada saat tersebut dilarang. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya dari Uqbah bin Amir ra, beliau berkata:
ثلاث ساعات كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ينهانا أن نصلي فيهن أو أن نقبر فيهن موتانا: حين تطلع الشمس بازغة حتى ترتفع، وحين يقوم قائم الظهيرة حتى تميل الشمس، وحين تضيف الشمس للغروب حتى تغرب.

Artinya:
Ada tiga waktu di mana Rasulullah melarang kami melakukan shalat di dalamnya, menguburkan orang mati yaitu ketika matahari terbit hingga tinggi, ketika orang berdiri tegak dengan bayangannya hingga bergeser dan ketika matahari akan terbenam hingga terbenam. (HR. Muslim, Daud, Tirmidzi, Nasa’I, Ad-Darimi, Baihaqi)

Dan ada beberapa riwayat hadits yang menjelaskan bahwa jarak tunggu matahari terbit sehingga keluar dari waktu yang dilarang adalah setinggi tombak di mata orang yang melihatnya. Sebagian ulama’ mengkonversikanya dengan kira-kira “15 MENIT” dari terbitnya matahari (waktu Syuruq).
Dalil lain yang menguatkan kesunnahan shalat Syuruq adalah:
وعن أبي أمامة ؛ قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” من صلى صلاة الصبح في مسجد جماعة ، يثبت فيه حتى يصلي سبحة الضحى ، كان كأجر حاج أو معتمر ؛ تاماً حجته وعمرته”. أخرجه الطبراني . وفي رواية :” من صلى صلاة الغداة في جماعة ، ثم جلس يذكر الله حتى تطلع الشمس…” أخرجها الطبراني.

Diriwayatkan dari Abu Umamah, beliau berkata: Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang shalat shubuh di Masjid dengan berjamaah, dia menetap di dalamnya hingga shalat sunnah dhuha, maka itu seperti pahala orang haji atau orang Umrah, sempurna haji dan umrahnya. (HR. Thabrani). Dalam riwayat lain dikatakan: “Barangsiapa yang shalat shubuh berjamaah kemudian duduk, berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit ……. (Lanjutanya sama). (HR. Thabrani).

Hadits dengan redaksi ini juga hanya dijumpai dalam hadits riwayat Thabrani. Al-Mundziri mengatakan dalam kitab Targhibnya bahwa sebagaian perawi hadits ini diperselisihkan ketsiqahannya walaupun hadits ini juga ada beberapa riwayat yang memperkuatnya.
Hukum shalat syuruq sama dengan hukum shalat Dhuha yaitu sunnah. Hanya saja dikerjakan diwaktu yang lebih awal. Walaupun waktu dari shalat dhuha bukan berada diawal waktu tetapi ketika matahari sudah panas dan menyengat tubuh. Sebagaimana diriwayatkan dari Zaid bin Arqam ketika beliau melihat banyak orang melaksanakan shalat di waktu dhuha maka beliau berkata: “Para sahabat telah mengetahui bahwa shalat yang paling utama bukan pada waktu sekarang ini. Karena Rasulullah saw. bersabda:
صلاة الأوابين حين ترمض الفصال

“Shalat Awwabin (Dhuha) adalah ketika sendi-sendi tersengat matahari” (HR. Muslim).
Dan waktu shalat Dhuha berakhir ketika matahari sudah bergeser ke arah barat (Zawal) yaitu masuknya waktu dzuhur.

KESIMPULAN
  1. Shalat Syuruq oleh para Ulama’ dimasukkan dalam kategori Shalat Dhuha. Sehingga niatnya adalah shalat dhuha atau shalat sunnah mutlaq. Rasulullah hanya menyebutnya shalat dua rakaat. Jika masuk dalam kategori shalat Dhuha maka hukumnya adalah sunnah Muakkadah.
  2. Dalil dari shalat syuruq ini adalah hasan, sehingga bias dijadikan dalil apalagi dalam masalah Fadhail A’mal.
  3. Untuk mendapatkan pahala sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu mendapat pahala haji atau umrah maka ada beberapa syarat yaitu Shalat Shubuh Berjamaah, Tidak keluar dari Masjid hingga terbit matahari, melakukan dzikir seperti tilawah, baca ma’tsurat saat menunggu terbitnya matahari.
  4. Sunnah Shalat Syuruq adalah sunnah Qauliyyah, dan tidak ada riwayat bahwa Rasulullah melakukan hal itu secara perbuatan atau merutinkannya. Tetapi walau tidak ada riwayat, bukan berarti Rasulullah tidak pernah melakukannya.
  5. Agak sedikit aneh, jika keutamaan shalat syuruq yang begitu hebat ini ternyata tidak menjadi perhatian yang besar dalam kitab-kitab Fiqih atau hadits dari para Ulama’. Hal itu menunjukkan bahwa shalat ini tidak mandiri tetapi masuk dalam kategori shalat dhuha.
  6. Shalat syuruq ini dikerjakan diwaktu dhuha, tidak boleh dikerjakan sebelum terbit atau saat matahari terbit. Tetapi harus ditunggu + 15 Menit setelah Thulu’ atau syuruq Matahari.
Demikian penjelasan singkat tentang shalat syuruq, semoga bisa menjadi dalil bagi untuk melaksanakannya. Wallahu a'lam.

Sumber : Ustadz Maftuh Asmuni.






                    http://q1103.blogspot.co.id/ 
                    http://kripikss.blogspot.co.id/ 

Like dan Bagikan !




Kedudukan Hadits Tentang Keutamaan Shalat Sunnah Syuruq

Apakah anda pernah melaksanakan shalat sunnah syuruq? Yaitu shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu syuruq (terbitnya matahari), setelah sebelumnya didahului dengan shalat subuh berjamaah di masjid lalu berdzikir di masjid hingga matahari terbit kemudian melaksanakan shalat sunnah dua rakaat.
Tulisan ini akan membahas tentang kedudukan dan derajat dari hadits yang menggambarkan keutamaan shalat sunnah syuruq. Mudah-mudahan ada manfaatnya, dan insya Allah tulisan ini tidak memiliki tujuan kecuali hanya kebaikan semata.
Hadits Tentang Keutamaan Shalat Sunnah Syuruq
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ (رواه الترمذي هذا حديث حسن غريب)
Dari Anas bin Malik ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa yang shalat pagi hari (subuh) secara berjamaah, kemudian ia duduk berdzikir kepada Allah SWT hingga terbitnya matahari, kemudian ia shalat dua rakaat, maka baginya pahala seperti pahala mengerjakan haji dan umrah. Rasulullah SAW bersabda, ‘Sempurna, sempurna, sempurna.’ (HR. Turmudzi, beliau berkata bahwa hadits ini hasan gharib)
Takhrij dan Sanad Hadits: 
  1. Hadits ini memiliki sanad lengkapnya sebagai berikut:
    حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْجُمَحِيُّ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو ظِلَالٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ، قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ
  2. Hadits ini diriwayatkan hanya oleh Imam Turmudzi dalam Jami’nya, Kitab Al-Jum’ah an Rasulullah SAW, Bab dzikr ma yustahab minal julus fil masjid ba’da shalatis subhi hatta tatlu’as syamsi, hadits no 535 dari jalur Abdul Aziz bin Muslim dari Abu Dzilal dari Anas bin Malik ra.
  3. Hadits ini dikatakan oleh Imam Turmudzi sebagai “Hasan Gharib”, yaitu bahwa menurut Imam Turmudzi, sanad hadits ini “hasan” artinya tidak mencapai derajat shahih, dan diriwayatkan oleh satu orang perawi saja pada satu tingkatan sanadnya (gharib).
  4. Namun dalam sanad hadits ini terdapat Abu Dzilal, yang diperbincangkan oleh ulama Jarh wa Ta’dil. Nama aslinya adalah Hilal bin Abi Hilal, termasuk tabi’in kecil. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam taqribut tahdzib mengatakan bahwa Abu Dzilal itu dhaif. Dan pada umumnya, apabila dalam sanad hadits terdapat perawi yang dhaif, maka hadits tersebut dihukumi sebagai hadits dhaif juga.
  5. Namun Imam Turmudzi mengatakan bahwa hadits ini adalah hasan gharib. Kemungkinan yang dimaksudkan oleh Imam Turmudzi adalah hasan li ghairihi, yaitu hadits dhaif yang dikuatkan oleh hadits serupa dengan jalur sanad yang berbeda (syahid).
  6. Bahkan Syekh Albani menghukumi bahwa hadits ini menurutnya adalah hadits shahih, sebagaimana dalam Shahih Jami’ Shaghir 5/ 313 no 6222 dari hadits Anas bin Malik, meskipun dalam sanad hadits ini terdapat perawi yang didhaifkan ulama hadits, yaitu Abu Dzhilal.
Hadits Lain yang Serupa (Syahid): 
Memang terdapat beberapa riwayat lainnya yang serupa dengan hadits di atas, di antaranya adalah hadits-hadits berikut:
  1. Hadits Riwayat Imam Baihaqi, dalam Kitab Syu’abul Iman:
عن سعد بن طريف ، عن عمير بن مأمون بن زرارة ، عن حسن بن علي ، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من صلى الفجر ثم قعد في مجلسه يذكر الله حتى تطلع الشمس ، ثم قام فصلى ركعتين حرمه الله على النار أن تلفحه أو تطعمه (رواه البيهقي)
Dari Sa’d bin Tharif, dari Umair bin Ma’mun bin Zararah, dari Hasan bin Ali ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa yang shalat subuh kemudian ia duduk di majelisnya berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia shalat dua rakaat, maka Allah akan haramkan dirinya dijilat atau dimakan api neraka.’ (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman Fashl Al-Masyi Ilal Masjid, Bab Man Shalla Al-Fajr summa Qa’ada fi Majlisihi Yadzkurullah Hatta Tatlu’as Syams, hadits no 2826.
Keterangan:
Hadits ini dhaif, karena terdapat Sa’d bin Tharif. Bahkan ibnu Hibban mengatakan bahwa Sa’d bin Tharif itu matruk, pernah tertuduh memalsukan hadits. Sehingga kesimpulannya, Hadits ini tidak bisa menguatkan atau menjadi syahid bagi hadits bab. Karena hadits dhaif tidak menambah apapun kecuali kedhaifan semata.
  1. Hadits riwayat Imam Muslim
عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا صَلَّى الْفَجْرَ جَلَسَ فِي مُصَلاَّهُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسَنًا (رواه مسلم وأبو داود والترمذي والنسائي وأحمد)
Dari Jabir bin Samurah ra bahwa Nabi SAW apabila shalat subuh, beliau duduk di tempat shalatnya hingga terbit matahari dengan baik. (HR. Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa’i dan Ahmad)
Keterangan:
Hadits ini shahih, namun tidak sesuai dengan hadits bab dari dua aspek:
  • Jalur sanadnya dari Jabir bin Samurah, sementara hadits bab dari Anas bin Malik.
  • Maknanya tidak menguatkan hadits bab. Karena hadits ini hanya menggambarkan bahwa
Nabi SAW duduk di tempat shalatnya setelah shalat subuh, tanpa menggambarkan keutamaan yang terkandung di dalamnya, sebagaimana dalam hadits bab.
Kesimpulan:
Hadits ini tidak bisa menguatkan hadits bab, kecuali hanya dari sisi makna bahwa Nabi SAW duduk di tempat shalatnya ba’da shalat subuh, hingga matahari terbit dengan baik. Adapun keutamaan akan mendapatkan pahala seperti haji atau umrah, adalah tidak ada. Karena tidak ada satu keterangan pun yang menggambarkan hal tersebut dalam hadits ini.
Kesimpulan dan Penjelasan Terkait Sanad Hadits: 
  1. Dalam kutubut tis’ah (kitab hadits yang sembilan), hadits ini hanya diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi. Sementara tidak ada satupun dari Imam yang 9 (Imam Bukhari, Muslim, Turmudzi, Abu Daud, Nasa’i, Ibnu Majah, Imam Ahmad, Darimi dan Imam Malik) yang meriwayatkan hadits ini selain Imam Turmudzi. Jadi, Imam Turmudzi lah satu-satunya yang meriwayatkan hadits ini.
  2. Bahwa Imam Turmudzi pun ketika meriwayatkan hadits ini, beliau mengatakan bahwa derajat hadits ini hasan gharib. Hasan artinya bahwa hadits ini tidak mencapai derajat shahih. Sementara gharib maknanya adalah bahwa hadits yang dalam salah satu tingkatan perawinya hanya diriwayatkan oleh satu orang perawi hadits saja.
  3. Di dalam sanad hadits ini terdapat perawi yang dhaif, yaitu Abu Dzilal. Beliau adalah Hilal bin Abi Hilal, merupakan salah seorang tabi’in. Beliau hanya mengambil hadits dari Anas bin Malik. Dan beliau sendiri merupakan perawi yang didhaifkan oleh para Ulama Jarh wa Ta’dil.
  4. Keterangan mengenai Abu Dzilal dapat dilihat misalnya dari pendapat Imam Yahya bin Ma’in, yang mengatakan bahwa beliau (Abu Dzilal) adalah dhaif. Demikian juga Imam Nasa’i mengatakan bahwa beliau adalah dhaif, serta Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam taqribut tahdzibnya menyimpulkan bahwa Abu Dzilal adalah dhaif.
  5. Umumnya, hadits yang dalam sanadnya terdapat perawi yang dhaif, maka hadits tersebut akan dihukumi sebagai hadits dhaif. Karena tingkatan dan derajat suatu hadits ditentukan oleh kredibilitas para perawinya. Jika perawinya tsiqah dari awal sanad hingga akhirnya, maka hadits tersebut menjadi hadits shahih. Sebaliknya jika dalam hadits terdapat perawi yang lemah (dhaif), maka juga akan menjadikannya sebagai hadits dhaif, kecuali jika terdapat riwayat lain yang serupa dengan hadits tersebut namun memiliki jalur sanad yang berbeda, maka hadits tersebut bisa menguatkannya dan bisa meningkatkan derajat haditsnya dari dhaif menjadi “hasan li ghairihi”, yaitu hadits hasan karena sebab ada hadits dari jalur sanad lainnya yang menguatkannya.
  6. Sejauh pengamatan penulis, memang terdapat beberapa riwayat yang memiliki kemiripan dengan hadits tersebut sebagaimana pembahasan di atas, namun tidak satupun dari hadits-hadits yang mirip tersebut memiliki kesamaan, khususnya dari sisi keutamaannya; yaitu bahwa siapa yang shalat subuh berjamaah di masjid lalu duduk berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit kemudian ia melaksanakan shalat dua rakaat, maka baginya pahala haji dan umrah, sempurna sempurna sempurna. Salah satu hadits yang menguatkannya adalah dhaif, bahkan termasuk hadits dhaif yang berat dikarenakan salah seorang perawinya ada yang tertuduh pernah berdusta atas nama Nabi SAW, sedangkan yang satunya lagi tidak menjelaskan tentang keutamaannya melainkan hanya menjelaskan bahwa Nabi SAW pernah shalat subuh berjamaah kemudian duduk berdzikir hingga matahari terbit.
  7. Kesimpulan: menurut penulis bahwa hadits ini pada dasarnya merupakan hadits dhaif, namun dapat menjadi hasan karena sebab riwayat lain (syahid) .yang menguatkannya.

                    http://q1103.blogspot.co.id/ 
                    http://kripikss.blogspot.co.id/ 

Like dan Bagikan !

Kasih G+1 Jika Artikel Ini Bermanfa'at !

KUMPULAN HADITS TENTANG ILMU, KEBERSIHAN, DAN LAIN-LAIN

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh...

Baik di kesempatan kali ini saya akan berbagi tentang beberapa hadits Rasulullah SAW yg saya temukan dari FB dan dari Website lainnya. Berikut ulasanny !

1. Hadits “Keutamaan Mempelajari Al Qur’an”

خَـيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْاآنَ وَعَلَّمَهُ

Artinya : ”Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya”. (HR. Bukhari)

2. Hadits “Keutamaan Membaca Al Qur’an”

إِقْرَؤُالْقُرْاآنَ، فَإِنَّهُ يَأْتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا لِأَصْحَابِهْ

Artinya : ”Bacalah kamusekalian Al Qur’an, karena sesungguhnya Al Qur’an itu akan datang pada Hari Kiamat sebagai penolong bagi para pembacanya”. (HR. Ahmad dan Muslim)

3. Hadits “Kewajiban Mencari Ilmu”

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ

Artinya : ”Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr)

4. Hadits “Menginginkan Kebahagiaan Dunia-Akhirat Harus Wajib dengan Ilmu”

مَنْ أَرَا دَالدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِا لْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَالْاآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ

Artinya : ”Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa yang menghendaki kehidupan Akherat, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa menghendaki keduanya maka wajib baginya memiliki ilmu”. (HR. Turmudzi)

5. Hadits “Keutamaan Mencari Ilmu”

مَنْ خَرَجَ فِى طَلَبُ الْعِلْمِ فَهُوَ فِى سَبِيْلِ اللهِ حَتَّى يَرْجِعَ


Artinya : ”Barang siapa yang keluar untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang”. (HR. Turmudzi)

6. Hadits “Kewajiban dan Keutamaan Menuntut Ilmu”

مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ

Artinya : ”Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari suatu ilmu. Niscaya Allah memudahkannya ke jalan menuju surga”. (HR. Turmudzi)

7. Hadits “Menuntut Ilmu”

أُطْلُبِ الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ إِلَى الَّلحْدِ

Artinya : ”Carilah ilmu sejak dari buaian hingga ke liang lahat”. (Al Hadits)

8. Hadits “Keutamaan Kalimat Tahlil”

مَنْ قَالَ لَآإِلَهَ إِلَّا اللهُ مُخْلِصًا دَخَلَ الْجَنّةَ

Artinya : ”Barang siapa yang mengucapkan ‘Tiada Tuhan Selain Allah’ dengan ikhlas pasti masuk surga”.

9. Hadits “Allah tidak suka orang yang suka bertengkar”

أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللهِ الْأَلَدُّ الْخِصَامْ

Artinya : ”Orang yang paling dibenci oleh Allah adalah yang suka bertengkar”. (HR. Bukhari dan Muslim)

10. Hadits “Tiga Macam Dosa Besar”

أَكْبَرُ الْكَبَائِرِ أَلْإِشْرَاكُ بِاللهِ, وَقَتْلُ النَّفْسِ, وَعُقُوْقُ الْوَا لِدَيْنِ وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ

Artinya : ”Dosa yang paling besar adalah menyekutukan Allah dan membunuh manusia dan berani kepada orang tua dan kesaksian palsu.” (HR. Bukhari)

11. Hadits “Tiga Tanda Orang Munafiq”

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثُ؛ إِذَاحَدَّثَ كَذَبَ, وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ, وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ


Artinya : ”Tanda-tanda orang munafiq itu ada tiga: bila berbicara dusta dan apabila berjanji ingkar
dan apabila dipercaya khianat.” (HR. Bukhari & Muslim)

12. Hadits “Pengadu Domba Tidak Masuk Surga”

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةُ نَمَّامٌ

Artinya : ”Tidak Akan masuk surga pengadu domba”. (HR. Bukhari dan Muslim)

13. Hadits “Menyambung Silaturrahim/ Persaudaraan”

إِتَّقُوْااللهَ وَصِلُوْا أَرْحَامَكُمْ


Artinya : ”Bertaqwalah kepada Allah dan sambunglah tali persaudaraan diantara kamu sekalian”. (HR. Ibnu ‘Asakir)

14. Hadits “Keutamaan Kebersihan”

أَلنَّظَافَةُ مِنَ الْإِيْمَانِ

Artinya : ”Kebersihan itu sebagian dari iman”. (HR. Turmudzi)

15. Hadits “Dua Warisan Rasul”

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّ أَبَدًا مَاإِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ رَسُوْلِهِ
.

Artinya : ”Telah aku tinggalkan kepadamu dua perkara kamu tidak akan tersesat selamanya, selama kamu berpegang teguh dengan keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunah Rasul”. (HR. Hakim dan Lain-lain)

16. Hadits “Kesempurnaan Iman”

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

Artinya : ”Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah mereka yang paling baik akhlaqnya”. (HR.Ahmad)

17. Hadits “Hamba yang paling dicintai Allah SWT”

أَحَبُّ عِبَادِ اللهِ إِلَى اللهِ أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا


Artinya : ”Hamba Allah yang paling dicintai oleh Allah adalah mereka yang paling baik akhlaqnya”. (HR. Thabrani)

18. Hadits “Orang mukmin bagai bangunan kokoh”

أَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

Artinya : ”Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya adalah bagaikan sebuah bangunan yang saling menguatkan sebagiannya kepada sebagian yang lainnya”. (HR. Bukhari dan Muslim)

19. Hadits “Sikap Orang Beriman/ Islam tidak akan menyakiti”

أَلْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Artinya : ”Orang islam sejati adalah apabila orang islam yang lain merasa aman dari ucapan dan tangannya”. (HR. Muslim)

20. Hadits “Yang Muda Menghormati yang lebih tua”

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيْرَنَا

Artinya : ”Bukan termasuk golongan kita orang yang tidak menyayangi generasi muda dan tidak menghormati generasi tua”. (HR. Turmudzi)

21. Hadits “Perintah Sholat”

صَلُّوْا كَمَارَأَيْتُمُوْنِى أُصَلِّى

Artinya : ”Shalatlah kamu sekalian seperti kamu melihatku melakukan shalat”. (HR. Bukhari)

22. Hadits “Keutamaan Menunjukkan kepada kebenaran”

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِفَاعِلِهِ

Artinya : ”Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan maka baginya pahala seperti pahala pelakunya”. (HR.Muslim)

23. Hadits “Amal yang paling dicintai oleh Allah SWT”

أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ أدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَ

Artinya : ”Amal yang paling dicintai oleh Allah adalah yang terus menerus walaupun sedikit”. (HR. Bukhari & Muslim)

24. Hadits “Larangan Membuka Aurat”

إِنَّانُهِيْنَا أَنْ تُرَى عَوْرَاتُنَا

Artinya : ”Sesungguhnya kita dilarang memperlihatkan aurat kita”.

25. Hadits “Perintah Kasih Sayang”

إِرْحَمْ مَنْ فِى الْأَرْضِ يَرْحَمْكَ مَنْ فِى السَّمَاءِ


Artinya : ”Sayangilah siapa saja yang ada di gmuka bumi niscaya akan menyayangi kamu siapa saja yang ada di langit”. (HR. Thabrani & Hakim)

26. Hadits “Hak dan Kewajiban Sesama Muslim”

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ؛ رَدُّالسَّلَامِ, وَعِيَادَةُ الْمَرِيْضِ, وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ, وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ, وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ   

Artinya : ”Kewajiban seorang muslim kepada muslim yang lainnya ada lima hal:
1. Menjawab salam
2. Menengok orang sakit
3. Mengiring jenazah
4. Menghadiri undangan
5. Dan mendoakan orang yang bersin”. (HR. Ibnu Majah)

27. Hadits “Senyum Adalah Shodaqoh”

تَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيْكَ صَدَقَةٌ


Artinya : ”Senyummu kepada saudaramu adalah shodaqoh”. (HR. Ibnu Hibban)

28. Hadits “Kedudukan Ibu Dalam Islam”

أَلْجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ الْأُمَّهَاتِ

Artinya : ”Surga itu di bawah telapak kaki ibu”. (HR. Ahmad)

29. Hadits “Kedudukan Orang Tua Dalam Agama Islam”

رِضَ اللهِ فِى رِضَى الْوَالِدَيْنِ وَسُخْطُ اللهِ فِى سُخْطِ الْوَالِدَيْنِ


Artinya : ”Ridho Allah tergantung pada kerelaan kedua orang tua dan murka Allah tergantung pada kemarahan orang tua”. (HR. Turmudzi)

30. Hadits “Wanita Sholehah Adalah Hiasan Dunia”

أَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُمَتَاعِ الْدُّنْيَا أَلْمَرْءَةُ الصَّالِحَةُ

Artinya : ”Dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita sholehah”.

31. Hadits “Allah Maha Indah”

إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ وَيُحِبُّ الْجَمَالَ


Artinya : ”Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan”. (HR. Muslim)

" Semoga Artikel Ini Menambah Wawasan Kita Semua "

Sumber : https://www.facebook.com/kurmamotivation/posts/558822584159570

Lihat Juga : https://blogersislam.blogspot.co.id/2016/01/safinatunnajah-safinah.html
                    https://blogersislam.blogspot.co.id/2016/01/keutamaan-shalat-subuh_27.html
                    http://q1103.blogspot.co.id/
                    http://kripikss.blogspot.co.id/

Like dan Bagikan !

Kasih G+1 Jika Artikel Ini Bermanfa'at !