طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ
Artinya : ”Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr)
Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian duduk berdzikir sampai terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala haji dan umrah.” Nabishallallahu ‘alaihi wa sallammenambahkan: “Sempurna..sempurna..sempurna…” (HR. At Tirmidzi no.589 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani)
Syaikh Mukhtar As Sinqithi memberikan penjelasan hadis ini, bahwa keutamaan ini hanya dapat diraih jika terpenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
Pertama, Shalat subuh secara berjamaah. Sehingga tidak tercakup di dalamnya orang yang shalat sendirian. Zhahir kalimat jamaah di hadis ini, mencakup jamaah di masjid, jamaah di perjalanan, atau di rumah bagi yang tidak wajib jamaah di masjid karena udzur.
Kedua, duduk berdzikir. Jika duduk tertidur, atau ngantuk maka tidak mendapatkan fadlilah ini. Termasuk berdzikir adalah membaca Alquran, beristighfar, membaca buku-buku agama, memebrikan nasihat, diskusi masalah agama, atau amar ma’ruf nahi mungkar.
Ketiga, duduk di tempat shalatnya sampai terbit matahari. Tidak boleh pindah dari tempat shalatnya, jika dia pindah untuk mengambil mushaf Alquran atau untuk kepentingan lainnya maka tidak mendapatkan keutamaan ini. Karena keutamaan (untuk amalan ini) sangat besar, pahala haji dan umrah “sempurna..sempurna..sempurna” sedangkan maksud (duduk di tempat shalatnya di sini) adalah dalam rangka ArRibath (menjaga ikatan satu amal dengan amal yang lain), dan dalam riwayat yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kemudian duduk di tempat shalatnya.” Kalimat ini menunjukkan bahwa dia tidak boleh meninggalkan tempat shalatnya. Dan sekali lagi, untuk mendapatkan fadlilah yang besar ini, orang harus memberikan banyak perhatian dan usaha yang keras, sehingga seorang hamba harus memaksakan dirinya untuk sebisa mungkin menyesuaikan amal ini sebagaimana teks hadis.
Keempat, shalat dua rakaat. Shalat ini dikenal dengan shalat isyraq. Shalat ini dikerjakan setelah terbitnya matahari setinggi tombak. (Syarh Zaadul Mustaqni’ oleh Syaikh Syinqithi 3:68).
Apakah harus duduk ditempat shalatnya?
Penjelasan Syaikh As Sinqithi di atas menunjukkan dengan tegas bahwa beliau mempersyaratkan harus duduk di tempat shalatnya dan tidak boleh geser atau berdiri sedikit pun. Beliau berdalil dengan tambahan riwayat: “…duduk di tempat shalatnya..” Namun sebenarnya ulama berselisih pendapat dalam memahami lafadz: “…duduk di tempat shalatnya…”
Al Hafidz Ibn Rajab Al Hambali mengatakan, “Ada perbedaan dalam memahami lafadz ‘..tempat shalatnya..’. Apakah maksudnya itu tempat yang digunakan untuk shalat ataukah masjid yang digunakan untuk shalat?” kemudian Ibn Rajab membawakan hadis riwayat Muslim yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bangkit dari tempat shalat subuh sampai terbit matahari.
Setelah membawakan dalil ini, Ibn Rajab berkomentar, “…dan diketahui bersama bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah duduk di tempat yang beliau gunakan untuk shalat. Karena setelah shalat (wajib), beliau berpaling dan menghadapkan wajahnya kepada para sahabat radhiallahu’anhum. (Fathul BariSyarh Shahih Al Bukhari, Ibn Rajab 5:28).
Mula Ali Al Qori mengatakan, “…kemudian duduk berdzikir… maksudnya adalah terus-menerus di tempatnya dan masjid (yang dia gunakan untuk shalat jamaah subuh). Hal ini tidaklah (menunjukkan) terlarangnya berdiri untuk melakukan thawaf, belajar, atau mengikuti majlis pengajian, selama masih di dalam masjid. Bahkan andaikan orang itu pulang ke rumahnya sambil terus berdzikir sampai terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat, dia masih (mendapatkan fadhilah sebagaimana) dalam hadis ini.” (Mirqatul Mafatih, 4:57).
Keterangan Mula Ali Al Qori yang memasukkan orang yang pulang ke rumah selama berdzikir ke dalam hadis ini, bisa dianggap kurang tepat. Karena zhahir hadis secara tegas menunjukkan harus duduk berdzikir di dalam masjid. Sedangkan keterangan Ibn Rajab bolehnya berpindah tempat ketika berdzikir selama masih di dalam masjid lebih mendekati kebenaran. Mengingat tidak adanya persyaratan dalam hadis di atas yang menunjukkan tidak bolehnya bergeser dari tempat yang digunakan untuk shalat.
Akan tetapi, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga amal maka ada baiknya jika mengikuti pendapatnya Syaikh As Sinqithy dengan tidak bergeser dari tempat shalatnya. Wallahu a’lam.
Bagaimana jika jamaah shalat subuhnya di rumah atau di selain masjid?
Sebelumnya perlu ditegaskan bahwa hukum shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki dewasa adalah wajib, kecuali jika ada udzur (berhalangan). Terlalu banyak dalil untuk menunjukkan wajibnya shalat jamaah di masjid bagi laki-laki. Sementara dalam hadis fadlilah shalat isyraq di atas mempersyaratkan harus berjamaah. Maka khusus untuk laki-laki dewasa, yang tidak memiliki udzur untuk meninggalkan jamaah, diharuskan melaksanakan shalat subuh di masjid.
Syaikh Abdul Aziz Ibn Bazz ditanya tentang hadis fadlilah shalat isyraq, apakah tinggal di rumah setelah shalat subuh untuk membaca Alquran sampai terbit matahari kemudian shalat dua rakaat, dia mendapat pahala sebagaimana yang berdzikir di masjid?
Syaikh Ibn Bazz menjawab:
“Amal ini memiliki banyak keutamaan dan pahala yang besar. Namun teks hadis yang ada, menunjukkan orang yang tinggal di rumah tidak mendapatkan pahala sebagaimana orang yang duduk di tempat shalatnya di masjid. Tetapi jika orang itu shalat subuh di rumah karena sakit atau karena takut, kemudian duduk di tempat shalatnya sambil berdzikir dan membaca Alquran sampai matahari meninggi kemudian shalat dua rakaat, maka orang ini mendapatkan pahala sebagaimana yang disebutkan dalam hadis. Karena orang ini memiliki udzur untuk shalat di rumahnya. Demikian pula wanita. Jika seorang wanita shalat subuh (di rumahnya) kemudian duduk berdzikir di tempat shalat di dalam rumahnya sampai terbit matahari maka dia juga mendapat pahala sebagaimana yang disebutkan dalam hadis…”
(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Syaikh Ibn Bazz, 11:218)
Bagi umat islam yang lahir di tahun 90-an pasti sudah tidak asing lagi dengan Nadzoman Aqoidul Iiman, sebelum memulai pengajian kita diharuskan untuk melafalkan nadzoman Aqoidul Iiman sehingga sedikit banyaknya kita tahu tentang meskipun sudah jarang lagi melafalkannya.
Nah bagi kalian yang lupa Syair Nadzoman Aqoidul Iiman silahkan Copy Paste Syairan Aqoidul Iiman dibawah ini biar kita bisa terus melafalkan dan mengajarkan kepada sanak saudara dan keturunan kita kelak aamiin...
Dikarenakan penulis merupakan orang sunda, maka penulis membuat postingan Syairan Aqoidul Iiman dalam versi bahasa sunda. Insya Allah dilain kesempatan penulis akan membuat postingan Syairan Aqoidul Iiman dalam versi bahasa Indonesia
Ari Aqoidul Iiman
Lima uluh kayakinan
Kanyahokeun sing enyaan
Mun ngaku jalma beriiman
Nu dua puluh sifatna
Wajib aya di Allah Na
Dua puluh nu muhalna
Nu jadi lalawannana
Sifat nu jaiz na hiji Jumlah opat puluh hiji Hak Alloh nu maha suci Teras na di tambah deui Opat nu wajib di rusul Opat nu muhal di rusul Nu jaiz na hiji hungkul Jumlah salapan nu nyusul
Jadi opat puluh hiji Tambah salapan ber arti Jumlah lima puluh pasti
Pek sebutan hiji hiji
Wujud, Qiddam, Baqqo, Mukholafatul'lil,hawa'dissi
Qiyamuhhu Binafsihhi, Wahdanniat, Qudrot, Irodat
Ilmu, Hayat, Sama' Bashor, Kalam, Qodiron Muridan
'Aliman, Hayyan, Sami'an Bashiron Mutakaliman
Aya Heubeul Langgeung Beda jeung abeh nu anyar Jumeuneung kalawan dzat Na Hiji Alloh dina dzat Na Hiji Na Sifat Na, Hiji Padameulan Nana Kawasa, Kersa Uninga Alloh nu hirup Na
Ngadangu, Ningali, Sasauran bukti kawasa Bukti Alloh Kersa, Uninga Alloh nu Hirup Na Bukti nu Ngadangu, nu Ningali nu Dadauh Jadi sadayana nu wajib na dua puluh
Eweuh, Anyar, Ruksak, Sarupa reujeung nu anyar Butuh kana tempat jeung Butuh kanu ngayakeun Bimbilangan dzat Na, Sifat Na sareng Dameul Na Apeus, Kapaksa, Bodo, Maot, Torek, Lolongna
Pireu bukti Alloh anu Apeus, anu Kapaksa Anu Bodo, Maot, Torek, Lolong, jeung Pireuna Wenang di Alloh Na mi'dameul barang nu mungkin Ta aya anu wajib midameul barang nu mungkin.
Shidiq, Amanah, Tabligh, Pathonah
Khiddib, Khianat, Khitman, Biladah Bener, Kapercaya, Ngadugikeun, reujeung Pinter Bohong, Cidera jeung Nyumputkeun tur Bodo na
Wenang di Rusul na sifat manusia biasa Kaya tuang leuet angkat kuleum sajabana.
Tanggal Pembentukan : 17
Agustus 1998 (24 Robiuts Tsani 1419 H)
Tujuan :
Menegakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Semboyan : Hidup
Mulia Atau Mati Syahid
Kantor Pusat :
Petamburan, Jakarta Barat
Pempimpin :
Habib Muhammad Rizieq bin Husin Shihab
Latar Belakang
Ketika terjadinya proses reformasi,hapir
tidak ada kekuatan sosial dominan yang bisa mengendalikan gerakan
masyarakat.Bahkan,aparat negara juga tidak memiliki peran yang efektif untuk
menjalankan fungsinya sebagai penjaga ketertiban sosial masyarakat.Yang terjadi
adalah munculya anarki sosial,yang ditandai dengan maraknya kerusuhan
diberbagai lapisan masyarakat.Setiap elemen masayrakat pada saat itu memiliki
kesempatan untuk melakukan konsolidasi,membentuk kelompok-kelompok sosial guna
mengekspresikan kepentingan masing-masing.
Dalam suasana dimana kekuasaan yang ada
tidak mampu menjalankan fungsinya secara efektif,setiap kelompok dapat secara
bebas memperjuangkan dan mengekspresikan kepentinganya, sekalipun harus
bertentangan dengan aturan hukum.Konflik sosial yang diwarnai dengan berbagai
tindakan kekerasan terjadi dimana-mana, mulai Aceh, Ambon, Irian, Poso, hingga
Sanggau Ledo-Pontianak. Ada semacam tindakan balas dendam yang dilakukan oleh
masyarakat terhadap negara dan juga terhadap kelompok sosial lainnya yang
dianggap sebagai bagian dari negara. Reformasi merupakan arus balik gerakan
sosial,dari dominasi kekuatan negara kekuatan rakyat.
Oleh karena itu tiadanya situasi yang
kondusif dang tiadanya proses sosialisasi dan konsolidasi yang memadai, terjadinya
arus balik ini tidak menyebabkan timbulnya iklim sosial politik yang kondusif
bagi tumbuhya demokrasi, justru sebaliknya menjadi ajang balas dendam yang
melahirkan konflik dan kekerasan sosial. Masing-masing kelompok saling berebut
kepentingan dengan menjadikan reformasi dan demokrasi sebagai legitimasi bagi
tindakan mereka masing-masing. Sekelompok masyarakat pada masa orde baru merasa
ditindas dan diramapas hak-haknya serta diperlakukan secara tidak adil oleh
negara, pada era reformasi mereka bangkit dan melakukan perlawanan untuk merebut
kembali hak-hak mereka yang terampas. Sebaliknya, kelompok yang dulunya menjadi
baagian dari negara berusaha menggunakan proses reformasi semaksimal mungkin
untuk menghilangkan jejak dengan cara menyamar menjadi pejuang reformasi dan
demokrasi.
Umat Islam sebagai bagian terbesar dari
bangsa ini merasa bahwa reformasi adalah momentum yang sangat tepat untuk
merebut posisi penting dalam kekuasaan. Ketika proses reformasi terjadi, sebagian
umat Islam menggalang kekuatan untuk mengambil peran politik yang lebih
strategis. Dengan hilangnya kekuatan dan aparaturnya, umat Islam memiliki
kesempatan untuk menawarkan nilai-nilai Islam sebagai alternatif untuk menjawab
problem bangsa tanpa harus khawatir dicurigai sebagai kelompok ekstrim
kanan(kelompok fundamentalis) yang harus diberantas.
Selain karena alasan tersebut, bangkitnya
kekuatan Islam jenis ini juga didorong oleh suatu keinginan untuk menjaga dan
mempertahankan martabat islam dan sekaligus umat Islam. Umat Islam tampaknya
selalu bernasib kurang baik, selalu menjadi korban dari tatanan sosial yang
ada. Untuk menjaga martabat dan wibawa Islam, kelompok ini memandang
perlu melakukan konsolidasi kekuatan Islam guna membela umat Islam yang diserang
oleh kelompok lain. Atas dasar ini ,lahirlah laskar-laskar Islam. Laskar-laskar
ini banyak melakukan pelatihan kemiliteran untuk memberi pertlindungan kepada
umat Islam di daerah-daerah konflik dan untuk memberantas kemaksiatan.
Akhirnya, Pada 17 Agustus 1998, bertepatan
dengan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-53, sejumlah Habaib,
Ustadz, Kyai, dan ulama yang sebagian besar dari berasal dari Jabotebek
berkumpul di pesantren Al-Umm Ciputat, Tangerang. Pertemuan ini di maksudkan
untuk memperingati dan mensyukuri kemerdekaan sekaligus membicarakan berbagai
persoalan yang terjadi di masyarakat, mulai dari ketidakadilan sampai dengan
hak asasi manusia, dimana sebagian besar yang menjadi korban adalah umat Islam.
Di antara mereka yang hadir adalah K.H. Cecep Bustomi, Habib Idrus Jamalullail,
K.H. Damanhuri, Habib Muhammad Rizieq Syihab, dan K.H. Misbahul Anam, yang
menjadi tuan rumah. Dalam pertemuan inilah
dihasilkan sebuah kesepakatan untuk membentuk sebuah wadah yang bertujuan
menampung aspirasi umat sekaligus mencarikan solusi terbaik atas
persoalan-persoalan diatas. Dan pertemuan tersebut dianggap sebagai hari
kelahiran FPI.
Pemilihan nama”Front Pembela Islam” untuk
organisasi yang baru dibentuk ini memiliki makna tersendiri. Kata “Front”menunjukkan bahwa organisasi
ini selalu berusaha untuk berada digaris depan dan memiliki sikap tegas dalam
setiap langkah perjuangan. Kata”Pembela”mengisyaratkan bahwa
organisasi ini akan berperan aktif dalam membela dan memperjuangkanIslam dan umat Islam.
Sementara kata “Islam” menandakan bahwa perjuangan organisasi tidak terlepas dari
ikatan ajaran Islam. Dengan nama
“Front Pembela Islam” , organisasi ini membela “nilai” dan “ajaran”, bukan
orang atau kelompok tertentu. Artinya, sebagaimana dikatakan Habib Rizieq,
pendiri sekaligus ketua FPI, sangat mungkin organisasi ini membela kelompok
non-Muslim, karena menolong mereka adalah sebagian dari ajaran Islam.
Situasi sosial politik yang melatarbelakangi berdirinya FPI dirumuskan oleh para aktivis sebagai berikut:
1.Adanya penderitaan panjang yang dialami umat Islam Indonesia sebagai
akibat adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
2.Adanya kewajiban bagi setiap muslim untuk menjaga dan mempertahankan
harkat dan martabat Islam serta umat Islam.
3.Adanya kewajiban bagi setiap muslim untuk dapat
menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
Sebagaimana tertulis dalam
dokumen risalah historis dan garis perjuangan FPI, tujuan berdirinya FPI adalah
untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dalam mencapai amar
ma’ruf, FPI mengutamakan dengan metode bijaksana dan lemah lembut
melalui langkah-langkah; mengajak dengan hikmah (kebijaksanaan,
lemah lembut) memberi mau’idzah hasanah (nasihat yang baik) dan
berdiskusi dengan cara yang terbaik. Sedangkan dalam melakukan nahi
munkar, FPI mengutamakan sikap yang tegas melalui langkah-langkah hukum
sesuai konstitusi Negara yaitu dengan melaporkan terlebih dahulu kepada pihak
yang berwenang sebelum mengambil tindakan. Namun jika sudah melaporkan beberapa
kali dan tidak ditindak dan diproses sampai berlarut-larut barulah FPI akan
turun tangan langsung.
Tujuan lain terbentuknya FPI adalah untuk membantu pemerintah dalam
menumpas problem sosial kemasyarakatan ,seperti prostitusi, perjudian, serta
transaksi miras dan narkoba yang semakin lumrah dan bebas.
Riwayat Hidup Pendiri
Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab
Nama
:
Habib
Muhammad Rizieq bin Husein Syihab, Lc,. M.A, DPMSS
2.Wawasan
Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah, 2012.
3.Dialog FPI,
Amar Ma’ruf Nahi Munkar
4.PKI, Ada dan
Bagaimana, 2015.
Karya Lin
:
Kumpulan Shalawat yang disusun oleh Habib Muhammad Rizieq bin
Husein Syihab
Penghargaan
:
Pada tnaggal 19 Maret 2009, Habib Muhammad Rizieq bin Husein
Shihab dinobatkan oleh Sultan Sulu sebagai Mufti Agung Kesultanan Sulu Darul
Islam dengan gelar “Datuk Padukan Maulana Sary’i Sulu”
Asas-asas
Perjuangan FPI
FPI merupakan
organisasi lintas organisasi keagamaan dan lintas partai. Sepanjang masih
menganut paham ahlussunnah waljama’ah, seseorang bisa menjadi
anggota FPI. Dalam konteks ini, ahlussunnnah waljama’ah ditafsirkan
sebagai paham keagamaan dengan pengertiannya yang luas meliputi siapapun dan
kelompok manapun selama yang bersangkutan berpedoman pada Alqur’an,
Hadits, Ijma’,dan Qiyas sebagai sumber hukum. FPI mengakui keragaman
madzhab keagamaan seperti yang ada dalam khazanah keilmuan Islam, yaitu madzhab
Hanafi, Maliki,Syafi’I, dan Hambali. Al qur’an merupkan
rujukan utama, sementara Sunnah Rosul merupakan
sumber kedua yang menjadi hujjahagama. FPI memgang teguh prinsip
perjuangan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Rujukan ini di
dasarkan pada dalil Al qur’an yang menyatakan adanya perintah tersebut(QS.Ali Imron[3]:104,110). Dengan landasan
tersebut, FPI mencoba merangkainya menjadi sebuah metode perjuangan. Dalam menegakkan Amar Ma’ruf, FPI mengutamakan
metode lemah lembut, sementara dalam menegakkan Nahi Munkar mengutamakan
metode yangtegas dan sesuai konstitusi serta hukum negara.
Sementara pedoman
organisasi FPI sebagaimana termaktub dalam AD/ ART jo ART Pasal 3, disebutkan
bahwa beriman kepada Allah adalah tujuan tertinggi, Nabi Muhammad merupakan suri tauladan, Al-Qur’an adalah pedoman yang
tertinggi,Jihad adalah jalan hidup yang
harus ditempuh, dan Mati Syahid adalah
cita-cita yang senantiasa didambakan. Atas dasar pedomanini,lahir sebuah sembohyan
yang terkenal,”Hidup Mulia atau Mati Syahid.
Struktur Organisasi
FPI memiliki struktur organisasi yang terdiri dari
beberapa tingkatan elemen, yaitu:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP), kepengurusan berskala nasional
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD), kepengurusan berskala provinsi
3.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) kepengurusan berskala kota/kabupaten
4.Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kepengurusan berskala kecamatan
5.Dewan Pimpinan Ranting (DPRa) kepengurusan berskala desa
Sayap Juang FPI
Badan Khusus
1.Badan Investigasi Front disingkat BIF
2.Badan Anti Teror disingkat BAT
3.Badan Pengkaderan Front disingkat BPF
4.Badan Ahli Front disingkat BAF
5.Badan Amil Zakat disingkat BAZ
Lembaga Otonom
1.Lembaga Dakwah Front disingkat LDF
2.Lembaga Informasi Front disingkat LIF
3.Lembaga Ekonomi Front disingkat LEF
4.Lembaga Bantuan Hukum Front disingkat BHF
5.Lembaga Pemantau Maksiat Front disingkat
PMF
6.Lembaga Kemanusiaan Front bernama Hilal
Merah Indonesia disingkat HILMI
Anak Organisasi
1.Laskar Pembela Islam disingkat LPI
2.Mujahidah Pembela Islam disingkat MPI
3.Front Mahasiswa Islam disingkat FMI
4.Serikat Pekerja Front disingkat SPF
Mohon maaf bila mana ada salah dalam penulisan nama, gelar, lembaga maupun lainnya.
Berkomentarlah yang baik dan sopan, terimakasih atas kunjungannya, silahkan share jika bermanfaat...