Rabu, 24 Oktober 2018

Mars Laskar Pembela Islam (LPI)

Mars Laskar Pembela Islam


2X حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلىٰ وَنِعْمَ النَّصِيْرُ

2X لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله ۞ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ

Kami Laskar ۞ Haruslah Sabar

Bukan Makar ۞ Tak main Bakar
Bukan Liar ۞ Tak main Hajar
Kami Tegar ۞ Allahu Akbar


2X لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله ۞ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ

Kami Berda’wah ۞ Bukan pengGhibah

Kami Berhisbah ۞ Bukan Pedebah
Kami Berjihad ۞ Bukan Penjahat
Kami Berjuang ۞ Bukan Pecundang


2X لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله ۞ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ

Kami Difitnah ۞ Itu Biasa

Kami Dibunuh ۞ Jadi Syuhada
Kami Dibui ۞ Menjadi ‘Uzlah
Kami Dibuang ۞ Anggap Tamasya


2X لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله ۞ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ


2X حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلىٰ وَنِعْمَ النَّصِيْرُ

Video Mars LPI beserta Lirik ::



Terimakasih sudah berkunjung, mohon maaf apabila ada salah dalam penulisan kata atau kalimat...


Kamis, 18 Oktober 2018

Shalat Isyraq

Shalat Isyraq


Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :




Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian duduk berdzikir sampai terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala haji dan umrah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menambahkan: “Sempurna..sempurna..sempurna…” (HR. At Tirmidzi no.589 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani)


Syaikh Mukhtar As Sinqithi memberikan penjelasan hadis ini, bahwa keutamaan ini hanya dapat diraih jika terpenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
Pertama, Shalat subuh secara berjamaah. Sehingga tidak tercakup di dalamnya orang yang shalat sendirian. Zhahir kalimat jamaah di hadis ini, mencakup jamaah di masjid, jamaah di perjalanan, atau di rumah bagi yang tidak wajib jamaah di masjid karena udzur.
Kedua, duduk berdzikir. Jika duduk tertidur, atau ngantuk maka tidak mendapatkan fadlilah ini. Termasuk berdzikir adalah membaca Alquran, beristighfar, membaca buku-buku agama, memebrikan nasihat, diskusi masalah agama, atau amar ma’ruf nahi mungkar.
Ketiga, duduk di tempat shalatnya sampai terbit matahari. Tidak boleh pindah dari tempat shalatnya, jika dia pindah untuk mengambil mushaf Alquran atau untuk kepentingan lainnya maka tidak mendapatkan keutamaan ini. Karena keutamaan (untuk amalan ini) sangat besar, pahala haji dan umrah “sempurna..sempurna..sempurna” sedangkan maksud (duduk di tempat shalatnya di sini) adalah dalam rangka Ar Ribath (menjaga ikatan satu amal dengan amal yang lain), dan dalam riwayat yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kemudian duduk di tempat shalatnya.” Kalimat ini menunjukkan bahwa dia tidak boleh meninggalkan tempat shalatnya. Dan sekali lagi, untuk mendapatkan fadlilah yang besar ini, orang harus memberikan banyak perhatian dan usaha yang keras, sehingga seorang hamba harus memaksakan dirinya untuk sebisa mungkin menyesuaikan amal ini sebagaimana teks hadis.
Keempat, shalat dua rakaat. Shalat ini dikenal dengan shalat isyraq. Shalat ini dikerjakan setelah terbitnya matahari setinggi tombak. (Syarh Zaadul Mustaqni’ oleh Syaikh Syinqithi 3:68).
Apakah harus duduk ditempat shalatnya?

Penjelasan Syaikh As Sinqithi di atas menunjukkan dengan tegas bahwa beliau mempersyaratkan harus duduk di tempat shalatnya dan tidak boleh geser atau berdiri sedikit pun. Beliau berdalil dengan tambahan riwayat: “…duduk di tempat shalatnya..” Namun sebenarnya ulama berselisih pendapat dalam memahami lafadz: “…duduk di tempat shalatnya…

Al Hafidz Ibn Rajab Al Hambali mengatakan, “Ada perbedaan dalam memahami lafadz ‘..tempat shalatnya..’. Apakah maksudnya itu tempat yang digunakan untuk shalat ataukah masjid yang digunakan untuk shalat?” kemudian Ibn Rajab membawakan hadis riwayat Muslim yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bangkit dari tempat shalat subuh sampai terbit matahari.
Setelah membawakan dalil ini, Ibn Rajab berkomentar, “…dan diketahui bersama bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah duduk di tempat yang beliau gunakan untuk shalat. Karena setelah shalat (wajib), beliau berpaling dan menghadapkan wajahnya kepada para sahabat radhiallahu’anhum. (Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, Ibn Rajab 5:28).
Mula Ali Al Qori mengatakan, “…kemudian duduk berdzikir… maksudnya adalah terus-menerus di tempatnya dan masjid (yang dia gunakan untuk shalat jamaah subuh). Hal ini tidaklah (menunjukkan) terlarangnya berdiri untuk melakukan thawaf, belajar, atau mengikuti majlis pengajian, selama masih di dalam masjid. Bahkan andaikan orang itu pulang ke rumahnya sambil terus berdzikir sampai terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat, dia masih (mendapatkan fadhilah sebagaimana) dalam hadis ini.” (Mirqatul Mafatih, 4:57).
Keterangan Mula Ali Al Qori yang memasukkan orang yang pulang ke rumah selama berdzikir ke dalam hadis ini, bisa dianggap kurang tepat. Karena zhahir hadis secara tegas menunjukkan harus duduk berdzikir di dalam masjid. Sedangkan keterangan Ibn Rajab bolehnya berpindah tempat ketika berdzikir selama masih di dalam masjid lebih mendekati kebenaran. Mengingat tidak adanya persyaratan dalam hadis di atas yang menunjukkan tidak bolehnya bergeser dari tempat yang digunakan untuk shalat.
Akan tetapi, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga amal maka ada baiknya jika mengikuti pendapatnya Syaikh As Sinqithy dengan tidak bergeser dari tempat shalatnya. Wallahu a’lam.
Bagaimana jika jamaah shalat subuhnya di rumah atau di selain masjid?

Sebelumnya perlu ditegaskan bahwa hukum shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki dewasa adalah wajib, kecuali jika ada udzur (berhalangan). Terlalu banyak dalil untuk menunjukkan wajibnya shalat jamaah di masjid bagi laki-laki. Sementara dalam hadis fadlilah shalat isyraq di atas mempersyaratkan harus berjamaah. Maka khusus untuk laki-laki dewasa, yang tidak memiliki udzur untuk meninggalkan jamaah, diharuskan melaksanakan shalat subuh di masjid.

Syaikh Abdul Aziz Ibn Bazz ditanya tentang hadis fadlilah shalat isyraq, apakah tinggal di rumah setelah shalat subuh untuk membaca Alquran sampai terbit matahari kemudian shalat dua rakaat, dia mendapat pahala sebagaimana yang berdzikir di masjid?
Syaikh Ibn Bazz menjawab:

“Amal ini memiliki banyak keutamaan dan pahala yang besar. Namun teks hadis yang ada, menunjukkan orang yang tinggal di rumah tidak mendapatkan pahala sebagaimana orang yang duduk di tempat shalatnya di masjid. Tetapi jika orang itu shalat subuh di rumah karena sakit atau karena takut, kemudian duduk di tempat shalatnya sambil berdzikir dan membaca Alquran sampai matahari meninggi kemudian shalat dua rakaat, maka orang ini mendapatkan pahala sebagaimana yang disebutkan dalam hadis. Karena orang ini memiliki udzur untuk shalat di rumahnya. Demikian pula wanita. Jika seorang wanita shalat subuh (di rumahnya) kemudian duduk berdzikir di tempat shalat di dalam rumahnya sampai terbit matahari maka dia juga mendapat pahala sebagaimana yang disebutkan dalam hadis…”
(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Syaikh Ibn Bazz, 11:218)


Semoga Bermanfaat...


Aqoidul Iiman Versi Bahasa Sunda

Bismillahirrohmaanirrohiim...

Assalamualaikum...

Bagi umat islam yang lahir di tahun 90-an pasti sudah tidak asing lagi dengan Nadzoman Aqoidul Iiman, sebelum memulai pengajian kita diharuskan untuk melafalkan nadzoman Aqoidul Iiman sehingga sedikit banyaknya kita tahu tentang meskipun sudah jarang lagi melafalkannya.

Nah bagi kalian yang lupa Syair Nadzoman Aqoidul Iiman silahkan Copy Paste Syairan Aqoidul Iiman dibawah ini biar kita bisa terus melafalkan dan mengajarkan kepada sanak saudara dan keturunan kita kelak aamiin...

Dikarenakan penulis merupakan orang sunda, maka penulis membuat postingan Syairan Aqoidul Iiman dalam versi bahasa sunda. Insya Allah dilain kesempatan penulis akan membuat postingan Syairan Aqoidul Iiman dalam versi bahasa Indonesia

=============================================================

Nadzoman Aqoidul Iiman Versi Bahasa Sunda ::

Ari Aqoidul Iiman
Lima uluh kayakinan
Kanyahokeun sing enyaan
Mun ngaku jalma beriiman

Nu dua puluh sifatna
Wajib aya di Allah Na
Dua puluh nu muhalna
Nu jadi lalawannana

Sifat nu jaiz na hiji
Jumlah opat puluh hiji
Hak Alloh nu maha suci
Teras na di tambah deui


Opat nu wajib di rusul
Opat nu muhal di rusul
Nu jaiz na hiji hungkul

Jumlah salapan nu nyusul


Jadi opat puluh hiji
Tambah salapan ber arti
Jumlah lima puluh pasti 
Pek sebutan hiji hiji

Wujud, Qiddam, Baqqo, Mukholafatul'lil,hawa'dissi
Qiyamuhhu Binafsihhi, Wahdanniat, Qudrot, Irodat
Ilmu, Hayat, Sama'  Bashor, Kalam, Qodiron Muridan
'Aliman, Hayyan, Sami'an Bashiron Mutakaliman

Aya Heubeul Langgeung Beda jeung abeh nu anyar
Jumeuneung kalawan dzat Na Hiji Alloh dina dzat Na
Hiji Na Sifat Na, Hiji Padameulan Nana
Kawasa, Kersa Uninga Alloh nu hirup Na

Ngadangu, Ningali, Sasauran bukti kawasa
Bukti Alloh Kersa, Uninga Alloh nu Hirup Na
Bukti nu Ngadangu, nu Ningali nu Dadauh
Jadi sadayana nu wajib na dua puluh

Adam, Hudus, fana, Mumasalah lil'hawadis
I'tiaj, Ta'adud, 'Ajzu, Wakarohah
Jahal, Maut, Somam, Umyum, Bukmum, Kaunuhu, 'Ajizan
Karihan, Jahilan, Maitan, 'Asom, 'A'ma, Abkham

Eweuh, Anyar, Ruksak, Sarupa reujeung nu anyar
Butuh kana tempat jeung Butuh kanu ngayakeun
Bimbilangan dzat Na, Sifat Na sareng Dameul Na
Apeus, Kapaksa, Bodo, Maot, Torek, Lolongna

Pireu bukti Alloh anu Apeus, anu Kapaksa
Anu Bodo, Maot, Torek, Lolong, jeung Pireuna
Wenang di Alloh Na mi'dameul barang nu mungkin
Ta aya anu wajib midameul barang nu mungkin.

Shidiq, Amanah, Tabligh, Pathonah 
Khiddib, Khianat, Khitman, Biladah
Bener, Kapercaya, Ngadugikeun, reujeung Pinter
Bohong, Cidera jeung Nyumputkeun tur Bodo na
Wenang di Rusul na sifat manusia biasa
Kaya tuang leuet angkat kuleum sajabana.

===============================================================

Video Nadzoman Aqoidul Iiman Versi Bahasa Sunda ::
Mudah-mudahan bermanfaat..

Mohon maaf bila ada kesalahan dalam penulisan...

Wassalamualaikum...

FRONT PEMBELA ISLAM (FPI) - Sejarah dan Struktur Organisasi


SEJARAH
FRONT PEMBELA ISLAM

Oleh: Kiki Hikmatuloh

Sukabumi, 18 Oktober 2018



Sekilas Tentang FPI

Nama                           : Front Pembela Islam (FPI)

Lambang                     :

Tanggal Pembentukan : 17 Agustus 1998 (24  Robiuts Tsani 1419 H)
Tujuan                         : Menegakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Semboyan                   : Hidup Mulia Atau Mati Syahid
Kantor Pusat               : Petamburan, Jakarta Barat

Pempimpin                  : Habib Muhammad Rizieq bin Husin Shihab


Latar Belakang

Ketika terjadinya proses reformasi,hapir tidak ada kekuatan sosial dominan yang bisa mengendalikan gerakan masyarakat.Bahkan,aparat negara juga tidak memiliki peran yang efektif untuk menjalankan fungsinya sebagai penjaga ketertiban sosial masyarakat.Yang terjadi adalah munculya anarki sosial,yang ditandai dengan maraknya kerusuhan diberbagai lapisan masyarakat.Setiap elemen masayrakat pada saat itu memiliki kesempatan untuk melakukan konsolidasi,membentuk kelompok-kelompok sosial guna mengekspresikan kepentingan masing-masing.

Dalam suasana dimana kekuasaan yang ada tidak mampu menjalankan fungsinya secara efektif,setiap kelompok dapat secara bebas memperjuangkan dan mengekspresikan kepentinganya, sekalipun harus bertentangan dengan aturan hukum.Konflik sosial yang diwarnai dengan berbagai tindakan kekerasan terjadi dimana-mana, mulai Aceh, Ambon, Irian, Poso, hingga Sanggau Ledo-Pontianak. Ada semacam tindakan balas dendam yang dilakukan oleh masyarakat terhadap negara dan juga terhadap kelompok sosial lainnya yang dianggap sebagai bagian dari negara. Reformasi merupakan arus balik gerakan sosial,dari dominasi kekuatan negara kekuatan rakyat.

Oleh karena itu tiadanya situasi yang kondusif dang tiadanya proses sosialisasi dan konsolidasi yang memadai, terjadinya arus balik ini tidak menyebabkan timbulnya iklim sosial politik yang kondusif bagi tumbuhya demokrasi, justru sebaliknya menjadi ajang balas dendam yang melahirkan konflik dan kekerasan sosial. Masing-masing kelompok saling berebut kepentingan dengan menjadikan reformasi dan demokrasi sebagai legitimasi bagi tindakan mereka masing-masing. Sekelompok masyarakat pada masa orde baru merasa ditindas dan diramapas hak-haknya serta diperlakukan secara tidak adil oleh negara, pada era reformasi mereka bangkit dan melakukan perlawanan untuk merebut kembali hak-hak mereka yang terampas. Sebaliknya, kelompok yang dulunya menjadi baagian dari negara berusaha menggunakan proses reformasi semaksimal mungkin untuk menghilangkan jejak dengan cara menyamar menjadi pejuang reformasi dan demokrasi.

Umat Islam sebagai bagian terbesar dari bangsa ini merasa bahwa reformasi adalah momentum yang sangat tepat untuk merebut posisi penting dalam kekuasaan. Ketika proses reformasi terjadi, sebagian umat Islam menggalang kekuatan untuk mengambil peran politik yang lebih strategis. Dengan hilangnya kekuatan dan aparaturnya, umat Islam memiliki kesempatan untuk menawarkan nilai-nilai Islam sebagai alternatif untuk menjawab problem bangsa tanpa harus khawatir dicurigai sebagai kelompok ekstrim kanan(kelompok fundamentalis) yang harus diberantas.

Selain karena alasan tersebut, bangkitnya kekuatan Islam jenis ini juga didorong oleh suatu keinginan untuk menjaga dan mempertahankan martabat islam dan sekaligus umat Islam. Umat Islam tampaknya selalu bernasib kurang baik, selalu menjadi korban dari tatanan sosial yang ada. Untuk menjaga martabat dan  wibawa Islam, kelompok ini memandang perlu melakukan konsolidasi kekuatan Islam guna membela umat Islam yang diserang oleh kelompok lain. Atas dasar ini ,lahirlah laskar-laskar Islam. Laskar-laskar ini banyak melakukan pelatihan kemiliteran untuk memberi pertlindungan kepada umat Islam di daerah-daerah konflik dan untuk memberantas kemaksiatan.

Akhirnya, Pada 17 Agustus 1998, bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia  yang ke-53, sejumlah Habaib, Ustadz, Kyai, dan ulama yang sebagian besar dari berasal dari Jabotebek berkumpul di pesantren Al-Umm Ciputat, Tangerang. Pertemuan ini di maksudkan untuk memperingati dan mensyukuri kemerdekaan sekaligus membicarakan berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, mulai dari ketidakadilan sampai dengan hak asasi manusia, dimana sebagian besar yang menjadi korban adalah umat Islam. Di antara mereka yang hadir adalah K.H. Cecep Bustomi, Habib Idrus Jamalullail, K.H. Damanhuri, Habib Muhammad Rizieq Syihab, dan K.H. Misbahul Anam, yang menjadi tuan rumah. Dalam pertemuan inilah dihasilkan sebuah kesepakatan untuk membentuk sebuah wadah yang bertujuan menampung aspirasi umat sekaligus mencarikan solusi terbaik atas persoalan-persoalan diatas. Dan pertemuan tersebut dianggap sebagai hari kelahiran FPI.

Pemilihan nama ”Front Pembela Islam” untuk organisasi yang baru dibentuk ini memiliki makna tersendiri. Kata “Front” menunjukkan bahwa organisasi ini selalu berusaha untuk berada digaris depan dan memiliki sikap tegas dalam setiap langkah perjuangan. Kata ”Pembela” mengisyaratkan bahwa organisasi ini akan berperan aktif dalam membela dan memperjuangkan Islam dan umat Islam. Sementara kata “Islam” menandakan bahwa perjuangan organisasi tidak terlepas dari ikatan ajaran Islam. Dengan nama “Front Pembela Islam” , organisasi ini membela “nilai” dan “ajaran”, bukan orang atau kelompok tertentu. Artinya, sebagaimana dikatakan Habib Rizieq, pendiri sekaligus ketua FPI, sangat mungkin organisasi ini membela kelompok non-Muslim, karena menolong mereka adalah sebagian dari ajaran Islam.

Situasi sosial politik yang melatarbelakangi berdirinya FPI dirumuskan oleh para aktivis sebagai berikut:

1.   Adanya penderitaan panjang yang dialami umat Islam Indonesia sebagai akibat adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
2.   Adanya kewajiban bagi setiap muslim untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta umat Islam.
3.     Adanya kewajiban bagi setiap muslim untuk dapat menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.

Sebagaimana tertulis dalam dokumen risalah historis dan garis perjuangan FPI, tujuan berdirinya FPI adalah untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dalam mencapai amar ma’ruf, FPI mengutamakan dengan metode bijaksana dan lemah lembut melalui langkah-langkah; mengajak dengan hikmah (kebijaksanaan, lemah lembut) memberi mau’idzah hasanah (nasihat yang baik) dan berdiskusi dengan cara yang terbaik. Sedangkan dalam melakukan nahi munkar, FPI mengutamakan sikap yang tegas melalui langkah-langkah hukum sesuai konstitusi Negara yaitu dengan melaporkan terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang sebelum mengambil tindakan. Namun jika sudah melaporkan beberapa kali dan tidak ditindak dan diproses sampai berlarut-larut barulah FPI akan turun tangan langsung.


Tujuan lain terbentuknya FPI adalah untuk membantu pemerintah dalam menumpas problem sosial kemasyarakatan ,seperti prostitusi, perjudian, serta transaksi miras dan narkoba yang semakin lumrah dan bebas.

Riwayat Hidup Pendiri

Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab

Nama
:
Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab, Lc,. M.A, DPMSS
Tempat dan Tanggal Lahir
:
Jakarta, 24 Agustus 1965
Kebangsaan
:
Indonesia
Pendidikan
:
1.    SDN 1 Petamburan (1975)
2.    SMP 40 Pejompongan
3.    SMP Bethel Kristen Petamburan (1979)
4.    SMA Negeri 4 Jakarta
5.    SMA Islamic Village (1982)
Almamater
:
1.    King Saudi University
2.    Universitas Islam Internasional Malaysia
3.    Universitas Malaya
4.    Universitas Sains Islam Malaysia
Suami/Istri
:
Syarifah Fadhlun Yahya bin Yahya
Anak
:
1.    Rufaidah
2.    Humaira
3.    Zulfa
4.    Nazwa
5.    Muntaz
6.    Fairuz
7.    Zahra
Orang Tua
:
Habib Husein bin Muhammad Syihab (Ayah)
Sidah Al Attas (Ibu)
Karya Ilmiah (Buku)
:
1.    Hancurkan Liberalisme, Tegakkan Syariat Islam, 2011.
2.    Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah, 2012.
3.    Dialog FPI, Amar Ma’ruf Nahi Munkar
4.    PKI, Ada dan Bagaimana, 2015.
Karya Lin
:
Kumpulan Shalawat yang disusun oleh Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab
Penghargaan
:
Pada tnaggal 19 Maret 2009, Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab dinobatkan oleh Sultan Sulu sebagai Mufti Agung Kesultanan Sulu Darul Islam dengan gelar “Datuk Padukan Maulana Sary’i Sulu”

Asas-asas Perjuangan FPI

FPI merupakan organisasi lintas organisasi keagamaan dan lintas partai. Sepanjang masih menganut paham ahlussunnah waljama’ah, seseorang bisa menjadi anggota FPI. Dalam konteks ini, ahlussunnnah waljama’ah ditafsirkan sebagai paham keagamaan dengan pengertiannya yang luas meliputi siapapun dan kelompok manapun selama yang bersangkutan berpedoman pada Alqur’an, Hadits, Ijma’,dan Qiyas sebagai sumber hukum. FPI mengakui keragaman madzhab keagamaan seperti yang ada dalam khazanah keilmuan Islam, yaitu madzhab Hanafi, Maliki,Syafi’I, dan Hambali. Al qur’an merupkan rujukan utama, sementara Sunnah Rosul merupakan sumber kedua yang menjadi hujjah agama. FPI memgang teguh prinsip perjuangan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Rujukan ini di dasarkan pada dalil Al qur’an yang menyatakan adanya perintah tersebut (QS.Ali Imron [3] : 104,110). Dengan landasan tersebut, FPI mencoba merangkainya menjadi sebuah metode perjuangan. Dalam menegakkan Amar Ma’ruf, FPI mengutamakan metode lemah lembut, sementara dalam menegakkan Nahi Munkar mengutamakan metode yang tegas dan sesuai konstitusi serta hukum negara.

Sementara pedoman organisasi FPI sebagaimana termaktub dalam AD/ ART jo ART Pasal 3, disebutkan bahwa beriman kepada Allah adalah tujuan tertinggi, Nabi Muhammad merupakan suri tauladan, Al-Qur’an adalah pedoman yang tertinggi, Jihad adalah jalan hidup yang harus ditempuh, dan Mati Syahid adalah cita-cita yang senantiasa didambakan. Atas dasar pedoman ini,lahir sebuah sembohyan yang terkenal,”Hidup Mulia atau Mati Syahid.

Struktur Organisasi                       
                                     
FPI memiliki struktur organisasi yang terdiri dari beberapa tingkatan elemen, yaitu:

1.    Dewan Pimpinan Pusat (DPP), kepengurusan berskala nasional
2.    Dewan Pimpinan Daerah (DPD), kepengurusan berskala provinsi
3.    Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) kepengurusan berskala kota/kabupaten
4.    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kepengurusan berskala kecamatan
5.    Dewan Pimpinan Ranting (DPRa) kepengurusan berskala desa


Sayap Juang FPI

Badan Khusus

1.      Badan Investigasi Front disingkat BIF
2.      Badan Anti Teror disingkat BAT
3.      Badan Pengkaderan Front disingkat BPF
4.      Badan Ahli Front disingkat BAF
5.      Badan Amil Zakat disingkat BAZ

Lembaga Otonom

1.      Lembaga Dakwah Front disingkat LDF
2.      Lembaga Informasi Front disingkat LIF
3.      Lembaga Ekonomi Front disingkat LEF
4.      Lembaga Bantuan Hukum Front disingkat BHF
5.      Lembaga Pemantau Maksiat Front disingkat PMF
6.      Lembaga Kemanusiaan Front bernama Hilal Merah Indonesia disingkat HILMI

Anak Organisasi

1.      Laskar Pembela Islam disingkat LPI
2.      Mujahidah Pembela Islam disingkat MPI
3.      Front Mahasiswa Islam disingkat FMI
4.      Serikat Pekerja Front disingkat SPF

Mohon maaf bila mana ada salah dalam penulisan nama, gelar, lembaga maupun lainnya.

Berkomentarlah yang baik dan sopan, terimakasih atas kunjungannya, silahkan share jika bermanfaat...

Wassalamualaikum...

Referensi :