Hukum syara' ada 5 perkara :
- Wajib
" Mendapat ganjaran jika dilaksanakan dan mendapat siksa jika ditinggalkan "
- Sunnah
" Mendapat ganjaran jika dilaksanakan dan tidak mendapat siksa jika ditinggalkan "
- Harom
" Mendapat ganjaran jika ditinggalkan dan mendapat siksa jika dilakukan "
- Mubah
" Melakukan atau tidak melakukan tidak akan mendapat ganjaran atau siksa "
- Makruh
" Mendapat ganjaran jika ditinggalkan dan tidak mendapat siksa jika dilakukan "
Terimakasih sudah berkunjung kawan :)
Waalaikumsalam ...
Terimakasih sudah berkunjung kawan :)
Waalaikumsalam ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar