SEJARAH
FRONT PEMBELA ISLAM
Oleh: Kiki Hikmatuloh
Sukabumi, 18 Oktober 2018
Sekilas Tentang FPI
Nama : Front Pembela Islam (FPI)
Lambang :
Tanggal Pembentukan : 17
Agustus 1998 (24 Robiuts Tsani 1419 H)
Tujuan :
Menegakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Semboyan : Hidup
Mulia Atau Mati Syahid
Kantor Pusat :
Petamburan, Jakarta Barat
Pempimpin :
Habib Muhammad Rizieq bin Husin Shihab
Latar Belakang
Ketika terjadinya proses reformasi,hapir
tidak ada kekuatan sosial dominan yang bisa mengendalikan gerakan
masyarakat.Bahkan,aparat negara juga tidak memiliki peran yang efektif untuk
menjalankan fungsinya sebagai penjaga ketertiban sosial masyarakat.Yang terjadi
adalah munculya anarki sosial,yang ditandai dengan maraknya kerusuhan
diberbagai lapisan masyarakat.Setiap elemen masayrakat pada saat itu memiliki
kesempatan untuk melakukan konsolidasi,membentuk kelompok-kelompok sosial guna
mengekspresikan kepentingan masing-masing.
Dalam suasana dimana kekuasaan yang ada
tidak mampu menjalankan fungsinya secara efektif,setiap kelompok dapat secara
bebas memperjuangkan dan mengekspresikan kepentinganya, sekalipun harus
bertentangan dengan aturan hukum.Konflik sosial yang diwarnai dengan berbagai
tindakan kekerasan terjadi dimana-mana, mulai Aceh, Ambon, Irian, Poso, hingga
Sanggau Ledo-Pontianak. Ada semacam tindakan balas dendam yang dilakukan oleh
masyarakat terhadap negara dan juga terhadap kelompok sosial lainnya yang
dianggap sebagai bagian dari negara. Reformasi merupakan arus balik gerakan
sosial,dari dominasi kekuatan negara kekuatan rakyat.
Oleh karena itu tiadanya situasi yang
kondusif dang tiadanya proses sosialisasi dan konsolidasi yang memadai, terjadinya
arus balik ini tidak menyebabkan timbulnya iklim sosial politik yang kondusif
bagi tumbuhya demokrasi, justru sebaliknya menjadi ajang balas dendam yang
melahirkan konflik dan kekerasan sosial. Masing-masing kelompok saling berebut
kepentingan dengan menjadikan reformasi dan demokrasi sebagai legitimasi bagi
tindakan mereka masing-masing. Sekelompok masyarakat pada masa orde baru merasa
ditindas dan diramapas hak-haknya serta diperlakukan secara tidak adil oleh
negara, pada era reformasi mereka bangkit dan melakukan perlawanan untuk merebut
kembali hak-hak mereka yang terampas. Sebaliknya, kelompok yang dulunya menjadi
baagian dari negara berusaha menggunakan proses reformasi semaksimal mungkin
untuk menghilangkan jejak dengan cara menyamar menjadi pejuang reformasi dan
demokrasi.
Umat Islam sebagai bagian terbesar dari
bangsa ini merasa bahwa reformasi adalah momentum yang sangat tepat untuk
merebut posisi penting dalam kekuasaan. Ketika proses reformasi terjadi, sebagian
umat Islam menggalang kekuatan untuk mengambil peran politik yang lebih
strategis. Dengan hilangnya kekuatan dan aparaturnya, umat Islam memiliki
kesempatan untuk menawarkan nilai-nilai Islam sebagai alternatif untuk menjawab
problem bangsa tanpa harus khawatir dicurigai sebagai kelompok ekstrim
kanan(kelompok fundamentalis) yang harus diberantas.
Selain karena alasan tersebut, bangkitnya
kekuatan Islam jenis ini juga didorong oleh suatu keinginan untuk menjaga dan
mempertahankan martabat islam dan sekaligus umat Islam. Umat Islam tampaknya
selalu bernasib kurang baik, selalu menjadi korban dari tatanan sosial yang
ada. Untuk menjaga martabat dan wibawa Islam, kelompok ini memandang
perlu melakukan konsolidasi kekuatan Islam guna membela umat Islam yang diserang
oleh kelompok lain. Atas dasar ini ,lahirlah laskar-laskar Islam. Laskar-laskar
ini banyak melakukan pelatihan kemiliteran untuk memberi pertlindungan kepada
umat Islam di daerah-daerah konflik dan untuk memberantas kemaksiatan.
Akhirnya, Pada 17 Agustus 1998, bertepatan
dengan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-53, sejumlah Habaib,
Ustadz, Kyai, dan ulama yang sebagian besar dari berasal dari Jabotebek
berkumpul di pesantren Al-Umm Ciputat, Tangerang. Pertemuan ini di maksudkan
untuk memperingati dan mensyukuri kemerdekaan sekaligus membicarakan berbagai
persoalan yang terjadi di masyarakat, mulai dari ketidakadilan sampai dengan
hak asasi manusia, dimana sebagian besar yang menjadi korban adalah umat Islam.
Di antara mereka yang hadir adalah K.H. Cecep Bustomi, Habib Idrus Jamalullail,
K.H. Damanhuri, Habib Muhammad Rizieq Syihab, dan K.H. Misbahul Anam, yang
menjadi tuan rumah. Dalam pertemuan inilah
dihasilkan sebuah kesepakatan untuk membentuk sebuah wadah yang bertujuan
menampung aspirasi umat sekaligus mencarikan solusi terbaik atas
persoalan-persoalan diatas. Dan pertemuan tersebut dianggap sebagai hari
kelahiran FPI.
Pemilihan nama ”Front Pembela Islam” untuk
organisasi yang baru dibentuk ini memiliki makna tersendiri. Kata “Front” menunjukkan bahwa organisasi
ini selalu berusaha untuk berada digaris depan dan memiliki sikap tegas dalam
setiap langkah perjuangan. Kata ”Pembela” mengisyaratkan bahwa
organisasi ini akan berperan aktif dalam membela dan memperjuangkan Islam dan umat Islam.
Sementara kata “Islam” menandakan bahwa perjuangan organisasi tidak terlepas dari
ikatan ajaran Islam. Dengan nama
“Front Pembela Islam” , organisasi ini membela “nilai” dan “ajaran”, bukan
orang atau kelompok tertentu. Artinya, sebagaimana dikatakan Habib Rizieq,
pendiri sekaligus ketua FPI, sangat mungkin organisasi ini membela kelompok
non-Muslim, karena menolong mereka adalah sebagian dari ajaran Islam.
Situasi sosial politik yang melatarbelakangi berdirinya FPI dirumuskan oleh para aktivis sebagai berikut:
1. Adanya penderitaan panjang yang dialami umat Islam Indonesia sebagai
akibat adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
2. Adanya kewajiban bagi setiap muslim untuk menjaga dan mempertahankan
harkat dan martabat Islam serta umat Islam.
3. Adanya kewajiban bagi setiap muslim untuk dapat
menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
|
Sebagaimana tertulis dalam
dokumen risalah historis dan garis perjuangan FPI, tujuan berdirinya FPI adalah
untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dalam mencapai amar
ma’ruf, FPI mengutamakan dengan metode bijaksana dan lemah lembut
melalui langkah-langkah; mengajak dengan hikmah (kebijaksanaan,
lemah lembut) memberi mau’idzah hasanah (nasihat yang baik) dan
berdiskusi dengan cara yang terbaik. Sedangkan dalam melakukan nahi
munkar, FPI mengutamakan sikap yang tegas melalui langkah-langkah hukum
sesuai konstitusi Negara yaitu dengan melaporkan terlebih dahulu kepada pihak
yang berwenang sebelum mengambil tindakan. Namun jika sudah melaporkan beberapa
kali dan tidak ditindak dan diproses sampai berlarut-larut barulah FPI akan
turun tangan langsung.
Tujuan lain terbentuknya FPI adalah untuk membantu pemerintah dalam
menumpas problem sosial kemasyarakatan ,seperti prostitusi, perjudian, serta
transaksi miras dan narkoba yang semakin lumrah dan bebas.
Nama
|
:
|
Habib
Muhammad Rizieq bin Husein Syihab, Lc,. M.A, DPMSS
|
Tempat dan Tanggal Lahir
|
:
|
Jakarta, 24
Agustus 1965
|
Kebangsaan
|
:
|
Indonesia
|
Pendidikan
|
:
|
1.
SDN 1
Petamburan (1975)
2.
SMP 40
Pejompongan
3.
SMP Bethel
Kristen Petamburan (1979)
4.
SMA Negeri 4
Jakarta
5.
SMA Islamic
Village (1982)
|
Almamater
|
:
|
1.
King Saudi
University
2.
Universitas
Islam Internasional Malaysia
3.
Universitas
Malaya
4.
Universitas
Sains Islam Malaysia
|
Suami/Istri
|
:
|
Syarifah Fadhlun
Yahya bin Yahya
|
Anak
|
:
|
1.
Rufaidah
2.
Humaira
3.
Zulfa
4.
Nazwa
5.
Muntaz
6.
Fairuz
7.
Zahra
|
Orang Tua
|
:
|
Habib Husein bin
Muhammad Syihab (Ayah)
Sidah
Al Attas (Ibu)
|
Karya Ilmiah (Buku)
|
:
|
1.
Hancurkan
Liberalisme, Tegakkan Syariat Islam, 2011.
2.
Wawasan
Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah, 2012.
3.
Dialog FPI,
Amar Ma’ruf Nahi Munkar
4.
PKI, Ada dan
Bagaimana, 2015.
|
Karya Lin
|
:
|
Kumpulan Shalawat yang disusun oleh Habib Muhammad Rizieq bin
Husein Syihab
|
Penghargaan
|
:
|
Pada tnaggal 19 Maret 2009, Habib Muhammad Rizieq bin Husein
Shihab dinobatkan oleh Sultan Sulu sebagai Mufti Agung Kesultanan Sulu Darul
Islam dengan gelar “Datuk Padukan Maulana Sary’i Sulu”
|
Asas-asas
Perjuangan FPI
FPI merupakan
organisasi lintas organisasi keagamaan dan lintas partai. Sepanjang masih
menganut paham ahlussunnah waljama’ah, seseorang bisa menjadi
anggota FPI. Dalam konteks ini, ahlussunnnah waljama’ah ditafsirkan
sebagai paham keagamaan dengan pengertiannya yang luas meliputi siapapun dan
kelompok manapun selama yang bersangkutan berpedoman pada Alqur’an,
Hadits, Ijma’,dan Qiyas sebagai sumber hukum. FPI mengakui keragaman
madzhab keagamaan seperti yang ada dalam khazanah keilmuan Islam, yaitu madzhab
Hanafi, Maliki,Syafi’I, dan Hambali. Al qur’an merupkan
rujukan utama, sementara Sunnah Rosul merupakan
sumber kedua yang menjadi hujjah agama. FPI memgang teguh prinsip
perjuangan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Rujukan ini di
dasarkan pada dalil Al qur’an yang menyatakan adanya perintah tersebut (QS.Ali Imron [3] : 104,110). Dengan landasan
tersebut, FPI mencoba merangkainya menjadi sebuah metode perjuangan. Dalam menegakkan Amar Ma’ruf, FPI mengutamakan
metode lemah lembut, sementara dalam menegakkan Nahi Munkar mengutamakan
metode yang tegas dan sesuai konstitusi serta hukum negara.
Sementara pedoman
organisasi FPI sebagaimana termaktub dalam AD/ ART jo ART Pasal 3, disebutkan
bahwa beriman kepada Allah adalah tujuan tertinggi, Nabi Muhammad merupakan suri tauladan, Al-Qur’an adalah pedoman yang
tertinggi, Jihad adalah jalan hidup yang
harus ditempuh, dan Mati Syahid adalah
cita-cita yang senantiasa didambakan. Atas dasar pedoman ini,lahir sebuah sembohyan
yang terkenal,”Hidup Mulia atau Mati Syahid.
Struktur Organisasi
FPI memiliki struktur organisasi yang terdiri dari
beberapa tingkatan elemen, yaitu:
1. Dewan Pimpinan Pusat (DPP), kepengurusan berskala nasional
2. Dewan Pimpinan Daerah (DPD), kepengurusan berskala provinsi
3. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) kepengurusan berskala kota/kabupaten
4. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kepengurusan berskala kecamatan
5. Dewan Pimpinan Ranting (DPRa) kepengurusan berskala desa
Sayap Juang FPI
Badan Khusus
1. Badan Investigasi Front disingkat BIF
2. Badan Anti Teror disingkat BAT
3. Badan Pengkaderan Front disingkat BPF
4. Badan Ahli Front disingkat BAF
5. Badan Amil Zakat disingkat BAZ
|
Lembaga Otonom
1. Lembaga Dakwah Front disingkat LDF
2. Lembaga Informasi Front disingkat LIF
3. Lembaga Ekonomi Front disingkat LEF
4. Lembaga Bantuan Hukum Front disingkat BHF
5. Lembaga Pemantau Maksiat Front disingkat
PMF
6. Lembaga Kemanusiaan Front bernama Hilal
Merah Indonesia disingkat HILMI
|
Anak Organisasi
1. Laskar Pembela Islam disingkat LPI
2. Mujahidah Pembela Islam disingkat MPI
3. Front Mahasiswa Islam disingkat FMI
4. Serikat Pekerja Front disingkat SPF
|
Mohon maaf bila mana ada salah dalam penulisan nama, gelar, lembaga maupun lainnya.
Berkomentarlah yang baik dan sopan, terimakasih atas kunjungannya, silahkan share jika bermanfaat...
Wassalamualaikum...
Referensi :
Oleh karena itu tiadanya situasi yang kondusif dang tiadanya proses sosialisasi dan konsolidasi yang memadai, terjadinya arus balik ini tidak menyebabkan timbulnya iklim sosial politik yang kondusif bagi tumbuhya demokrasi
BalasHapusLukQQ
Situs Ceme Online
Agen DominoQQ Terbaik
Bandar Poker Indonesia